Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Guru SD Minta Disodomi Muridnya yang 11 Tahun di Palopo

Ilustrasi. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – MRL (47), guru sekolah dasar (SD) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) memaksa seorang murid untuk menyodomi dirinya.

Korban yang masih berusia 11 tahun merupakan siswanya di sekolah tempat ia mengajar.

“Aksi bejat itu dilakukan MRL di rumahnya dan itu sudah berkali-kali,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu 5 Februari 2025.

BACA JUGA: Polisi Imbau 3 Terduga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palopo Sulsel Serahkan Diri

Pelaku juga sempat meminta korban mengisap alat kelaminnya.

“Kasus ini terungkap setelah menerima laporan,” katanya.

Usai menjalankan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang kepada korban dan meminta untuk tidak menceritakan hal itu ke orang lain.

BACA JUGA: Empat Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap, Polisi: Tidak Ada Tempat Bersembunyi bagi Kriminal

“Pelaku kerap memberikan uang kepada korban setelah beraksi,” terangnya.

Usai ditangkap dan diperiksa secara intensif, pelaku mengakui perbuatannya.

MRL disangkakan Pasal 82 Ayat 2 undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini