Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer mulai 1 Februari 2025, Begini Cara Belinya

Tabung gas elpiji 3 kilogram. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Agar tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyimpangan, Liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) tidak akan dijual di pengecer mulai Sabtu 1 Fabruari 2025.

hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, Jumat 31 Januari 2025.

Yuliot juga mengatakan, pemerintah berharap harga elpiji 3 kg bisa sesuai dengan rantai distribusi yang lebih pendek.

“Pengecer akan kita jadikan pangkalan. Mereka nantinya harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dahulu,” ujar Yuliot.

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar,” katanya.

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.

Bagaimana cara masyarakat membeli elpiji 3 kg?

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa membeli secara langsung di pangkalan resmi.

Cara membeli elpiji 3 kg di pangkalan dapat dilakukan dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP),” ujar Heppy dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat 31 Januari 2024.

Ia menyampaikan, elpiji 3 kg yang dijual di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Pangkalan resmi elpiji 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

Masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa mencari pangkalan terdekat masyarakat dengan mengakses link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini