DPMG Sosialisasikan Aplikasi Siskeudes 2.0.7, Upaya Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa di Aceh Timur
ACEH TIMUR, TEKAPE.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur menggelar pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0.7 bagi Kaur Keuangan Gampong se Kecamatan Rantau Peureulak.
Acara yang berlangsung di Aula Rumah Sakit Graha Bunda, Aceh Timur, ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di daerah tersebut untuk tahun anggaran 2025.
Kabid DPMG Aceh Timur, Bustami, SE, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait sistem aplikasi Siskeudes 2.0.7 agar para perangkat desa lebih mudah dalam mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran desa.
“Kami berharap dengan pelatihan ini, desa-desa di Kecamatan Rantau Peureulak dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bustami, Kamis (30/1/2025).
Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa
Ketua panitia pelatihan, Keuchik Edi Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan keterampilan dan pemahaman perangkat desa, terutama Kaur Keuangan dan Sekdes, dalam mengelola administrasi keuangan desa.
“Selain itu, percepatan penyelesaian rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga menjadi fokus utama. Dengan sistem ini, pencatatan keuangan desa akan lebih akurat, efisien, dan transparan,” tambahnya.
Pelatihan ini diikuti oleh Kaur Keuangan, Sekdes, Keuchik, pendamping desa, dan Camat Rantau Peureulak.
Mereka akan menggunakan aplikasi Siskeudes 2.0.7 sebagai sarana utama pencatatan dan pelaporan keuangan desa.
Persiapan Menghadapi Tahun Anggaran 2025
Siskeudes 2.0.7 merupakan langkah strategis dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa.
Dengan pelatihan ini, diharapkan perangkat desa dapat memahami mekanisme baru dalam sistem keuangan desa, sehingga mampu menghindari kesalahan administratif yang dapat berakibat pada penyalahgunaan dana.
Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang administrasi keuangan desa serta teknis aplikasi Siskeudes.
Para peserta mendapatkan materi dan panduan praktis untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan gampong.
Dengan penerapan Siskeudes 2.0.7, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Aceh Timur semakin baik, transparan, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat gampong.
(Iwan)
Tinggalkan Balasan