Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Hanya Habiskan Anggaran,  Bimtek Stunting yang Diikuti Aparat Desa dan Kader di Luwu Tuai Kritikan

Foto: Bimbingan Teknis (Bimtek) n penanganan stunting yang diikuti oleh unsur Aparat Pemerintah Desa dan Kader Desa. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan penanganan stunting yang diikuti oleh unsur Aparat Pemerintah Desa, serta Kader di tiap desa se Kabupaten Luwu menuai sorotan.

Pasalnya, Bimtek yang digelar oleh PT Putri Dewani Mandiri, dengan persetujuan DPMD Luwu menggunakan anggaran yang bersumber dari APBDes masing-masing Pemdes.

Untuk mengikuti Bimtek tersebut masing-masing Pemerintah Desa dimintai Rp4,5 juta dari total desa se Kabupaten Luwu sebanyak 207 Desa. 

Dalam Bimtek ini para Kepala Desa Diminta untuk mengikutkan 5 orang peserta di masing-masing desa, yakni Ketua PPK Desa, Sekretaris Desa, Bidan Desa, Kader Pembangunan Desa (KPM), dan, Kader Pembantu Keluarga Berencana Desa (PPKBD).

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Kabupaten Luwu Ismail Ishak, menanyakan apa manfaat yang didapat dari Bimtek ini,? sementara masih banyak program skala prioritas yang harus didahulukan.

“Anggarannya ratusan juta, tapi apa manfaat yang didapat dari Bimtek ini. Padahal masih banyak skala prioritas lain yang harusnya didahulukan,” kata Ismail Ishak, 14 Desember 2024.

Ismail menyayangkan adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum sehingga Bimtek yang sekedar menghabiskan anggaran tersebut, terus berlanjut.

“Bimtek ini dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Desa nomor 13 tahun 2023 pasal 6 yang menyebutkan bahwa fokus pencegahan stunting dilaksanakan dalam bentuk intervensi spesifik dan intervensi sensitif dan tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan desa,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bendahara PT  Putri Dewani Mandiri, Andi Hamzah, saat dikonfirmasi media, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut telah memiliki dasar aturan dan mendapatkan ijin dari DPMD Luwu.

“Kami tidak mungkin melakukan kegiatan ini jika tidak disetujui dari DPMD,” kata dia.

Ia juga berdalih jika kegiatan tersebut sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan oleh setiap desa.

“Jangan berbicara biaya kegiatan Rp 4,5 juta dikalikan banyak desa. Tetapi lihat memanfaatnya. Setiap desa kan mengutus 5 orang jadi hanya kurang lebih Rp 900 ribu saja,” katanya.

“Jangan bicara berapa banyak anggaran stunting di desa tapi coba, berapa anggaran yang dikelola desa setiap tahun dibandingkan dengan biaya kegiatan stunting ini,” sambungnya.

Menurutnya kegiatannya itu bisa memberikan manfaat kepada para peserta pelatihan, apalagi kata Andi, program penurunan stunting merupakan kewajiban seluruh pemerintah.

Padahal kegiatan serupa sering dilaksanakan oleh Pemda Luwu, sehingga kegiatan Bimtek Stunting yang diselenggarakan oleh PT  Putri Dewani Mandiri atas persetujuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dianggap hanya ingin menghabiskan anggaran dana Desa. (rls/Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini