KOMPERSI Unjuk Rasa Tolak Hasil Pilkades di Desa Uraso
LUWU, TEKAPE.co – Tolak Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Uraso, ratusan masyarakat Desa Uraso, Kecamatan Bastem Utara (Bastura), Kabupaten Luwu, melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kamis 30 November 2017.
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Desa Peduli Pemerintahan Bersih (KOMPERSI), menolak hasil Pilakdes dalam hal ini Kades terpilih di Desa Uraso, Kecamatan Bastura.
Berdasarkan hasil Investigasi warga Desa Uraso, menemukan adanya 3 orang warga pemilih Ganda, dimana 3 orang ini selain mncoblos di Desa Uraso juga mencoblos di Desa Puty, Kecamatan Bua, Luwu.
Selain itu, juga ditemukan Pemilih di bawah umur sebagai pemilih tambahan yang diduga datang khusus untuk memilih Calon Kades Nomor Urut I yakni Herdianto. Warga desa uraso juga menemukan kalau pasangan nomor Urut 1 memiliki Kartu Keluarga (KK) ganda, yakni Bastem dan Palopo.
Koordinator Aksi Yertin Ratu, dalam orasinya menyampaikan bahwa akan tetap mengawal proses Pilkades yang ada di Desa Uraso ini. Ia menilai hal ini sangat menciderai demokrasi. Apalagi menjelang Pilkada Serentak 2018 mendatang.
“Kami menolak hasil dan penetapan Pilkades Serentak di Desa Uraso. Kami menuntut agar dilakukan pemilihan ulang, proses pelaksanaan Pilkades di Desa Uraso sangat menciderai Proses Demokrasi yang juga membuat negara mengalami kerugian mengingat sumber penyelengaraan Pilkades berasal dari uang Negara,” ujar, Yertin.
Sementara calon Kades Uraso, Eduard Ratu yang juga rival Kades Uraso terpilih sangat kecewa dengan hasil pilkades yang terindikasi terjadi kecurangan. Katanya Kades terpilih telah merusak demokrasi di Uraso.
“Kades terpilih ini memiliki KK Asli palopo, Kami tidak terima kami tidak ikhlas dengan saudara yang trpilih dia main curang, dia merusak demokrasi di uraso, kami tidak seperti ini di Desa Uraso. dia memakai cara yang kotor, cara yang salah, oleh sebab itu saya merasa di curangi, dan dikadali,” jelasnya.
Setelah melakukan orasi di depan Gedung DPRD Luwu, para pengunjuk rasa Kompersi kemudian diterima oleh Ketua DPRD Luwu Andi Muharir, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Luwu Arifin Andi Wajunna, dan anggota DPRD Luwu dari Dapil II, Baso, Zul Arrahman didampingi Kepala BPMD Luwu Masling Malik, Sekwan DPRD Luwu Ahyar Kasim.
Dalam penyampainnya Kadis DPMD Luwu, Masling Malik, mengatakan jika terjadi aduan terhadap Pilkades tempat pengajuan pertama BPD, dimana mekanisme pengajuan pasal 75 pelanggaran tiap tahapan Pilkades dilaporkan ke BPD oleh Cakades dan Tim kampaye, dalam pasal 1 Pelaporan harus di sampaikan secara tertulis.
“Hal ini kami sampaikan agar Calon yang mersa dirugikan bisa tepat dalam menyampaikan aspirasinya. Kami dari pihak kabupaten tidak di luar dari msalah ini harus kami hargai dan akan menindaklanjutu aspirasi ini. Tapi tahapan demi tahapan pilkades yang berjalan akan tetap berjalan. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada warga atas penyampaian masalah ini kepada kami sehingga hal ini bisa kami ketahui,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu Arifin Andi Wajunna, menyampaikan akan menyerap semua aspirasi yang disampaikan warga uraso, dan segera menindaklanjuti hal ini.
“Kami akan segera memanggil Panitia Pilkades, BPD, serta Panitia Kabupaten, untuk membicarakan hal ini,” ujarnya. (ham)
Tinggalkan Balasan