Inspektorat Temukan Ada Dugaan Kerugian Negara di Bimtek TP-PKK dan Desa di Luwu Timur
MALILI, TEKAPE.co — Inspektorat Kabupaten Luwu Timur telah rampung melakukan audit terhadap kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimtek TP-PKK dan desa di Kabupaten Luwu Timur.
Hasilnya, Inspektorat menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam beberapa penyelenggaraan Bimtek. Hanya saja, nilainya masih dirahasiakan Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief, kepada wartawan mengakui adanya kerugian negara yang ditemukan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim auditor. Bahkan, ia juga telah meneken laporan audit kerugian tersebut.
“Tetap ada kerugian yang kita hitung, tetapi itu tidak boleh disebutkan, karena itu rahasia. Saya sudah tanda tangan semua. Jadi tinggal dilihat apakah tim saya sudah mengirimkan auditnya ke Kejaksaan atau belum,” kata Salam, Senin 2 Desember 2024
Ia menjelaskan, perhitungan kerugian negera telah dilakukan namun sifatnya rahasia.
“Tidak boleh disebutkan (kerugian) karena itu rahasia,” tambah Salam.
Kejari Belum Terima Hasil Audit
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat soal kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP-PKK dan desa di kabupaten Luwu Timur.
“Kami belum ada kabar soal itu. Kalau hasil auditnya sudah ada, baru kami bisa melanjutkan kasus ini. Karena kami tidak bisa menerka-nerka,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Luwu Timur, Bara, saatp dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur mendalami dugaan kerugian negara dalam kegiatan Bimtek TP – PKK dan desa di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kasus ini, Jaksa telah memeriksa 10 orang saksi termasuk Kadis PMD Luwu Timur, Halsen. (*)
Tinggalkan Balasan