Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gelar Media Gathering di Toraja, BPJS Kesehatan Palopo dan Makale Tepis Isu Penghapusan Tanggungan 8 Penyakit

MAKALE, TEKAPE.co – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dan Cabang Makale menggelar Media Ghatering tahun 2017, di Burake Hills Kabupaten Tanah Toraja, Rabu 29 November 2017.

Acara ini diselenggarakan sebagai sarana pertemuan serta menjalin hubungan silatuhrahmi antara BPJS Kesehatan, khususnya Cabang Palopo dan Makale dengan media massa yang ada di wilayah kerja tersebut.

Kepala BPJS Cabang Makale, Hartono Purba, dalam sambutannya, mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud apresiasi bagi para jurnalis, yang selama ini telah membantu BPJS Kesehatan kepada masyarakat pada umumnya.

Sebab menurutnya, peserta BPJS Kesehatan harus selalu bersinergi dengan media yang ada.

Selain itu pers sangat penting bagi pembangunan dan masyarakat. Majunya teknologi sangat mempengaruhi perkembangan media, yang mana dulunya informasi yang akan disampaikan ke pelosok daerah terpencil sangat sulit.

“Sekarang ini semakin mudah mengakses internet serta murahnya tarif komunikasi menjadikan informasi sangat cepat didapat masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan program JKN-KIS yang menjadi salah satu program pemerintahan Jokowi-JK, lanjut dia, BPJS Kesehatan sangat membutuhkan kerjasama dengan media.

Menurutnya, banyaknya masyarakat yang belum mengetahui mengenai hak dan Kewajiban mereka sebagai peserta JKN-KIS sedikit banyak terbantu dengan adanya pemberitaan yang disampaikan oleh media.

“Saat ini, masyarakat yang telah mengikuti program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70 persen dari jumlah proyeksi penduduk indonesia tahun 2017,” jelasnya.

Hartono Purba juga menepis isu bahwa BPJS tidak akan menanggung 8 jenis penyakit Katastropik, yaitu kanker, jantung, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis, leukimia, dan Hemofilia.

Menurut Hartono Purba, kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

“Kami dari pihak BPJS dengan resmi mengatakan bahwa berita yang mengatakan tidak akan menanggung biaya dari 8 penyakit tersebut adalah Hoaks alias informasi tidak benar,” tegasnya.

Menurutnya, berita ini muncul berawal dari adanya sebuah studi kesehatan universal, atau adanya yang sudah lebih dulu melaksanakan jaminan kesehatan daripada Indonesia, seperti Jepang, Korea, Jerman dan negara maju lainnya.

“Memang di negara maju lainnya, 8 jenis penyakit katastropik tersebut tidak semuanya ditanggung, sehingga dari pemaparan hasil studi tersebut, maka dipelintirlah menjadi sebuah berita, seakan-akan karena BPJS defisit, maka BPJS selanjutnya tidak akan menanggung 8 jenis penyakit itu,” jelasnya.

Tetapi sampai saat ini, kata dia, BPJS masih nenanggung semua jenis penyakit itu, termasuk jenis penyakit Katastropik. Kalaupun ada berita seperti itu, sifatnya baru sebatas studi banding bahwa di negara lain seperti itu.

Selain itu, Hartono juga membeberkan, program Cicil Tunggakan di BPJS Kesehatan juga sudah ada.
Ia menjelaskan, program ini baru dimunculkan sepekan lalu, yang hanya Bank BNI yang telah launching.

“Di BNI, ada namanya Tabungan Sehat. Mekanismenya, jika kita membuka atau mendaftar kartu tabungan sehat, maka tunggakannya akan dicicil sesuai saldo yang dimiliki peserta, dan selama proses mencicil kartu belum aktif sampai cicilannya lunas,” jelasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini