Eks Dandim Makassar Tersangka Kasus Dugaan Perselingkuhan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Mandan Dandim 1408 Makassar, Letkol LG ditetapkan ebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan.
Letkol LG diduga berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial RI, istri dari dokter JA.
Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan, kasus tersebut telah diproses.
Gatot juga mengatakan Letkol LG telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto kepada wartawan, Rabu 20 November 2024.
Letkol LG telah dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1408 Makassar agar proses pemeriksaan bisa dilakukan dengan lancer.
Gatot memastikan kasus tersebut berproses sebagai seharusnya.
Kasus itu bermula dari kecurigaan dokter JA terhadap prilaku istrinya yang mulai berubah.
JA menuturkan, dia melihat istrinya derada di sebuah hoitel Bersama oknum TNI pada malam hari.
“Dia check in sekitar jam 4 sore. Setelah itu saya laporkan ke Pomdan atas kecuriaan dia check in di hotel,” ungkap JA.
Pihak Pomdam melakukan penyelidikan dengan mendatangi hotel yang dimaksud.
Berdasarkan rekaman CCTV hotel, IR dan oknum TNI ditengarai menghabiskan waktu bersama di dalam kamar yang sama selama berjam-jam.
“Rekaman CCTV itu menjadi abukti saya. Mereka berada di dalam kamar yang sama sekian jam. Kita sudah dewasa, kita tahu apa yang terjadi kalua laki-laki dengan perempuan berduaan dalam kamar hotel<” bebernya.
“Akhirnya saya buat-lah laporan. Karena saya berpikir kondisi di rumah sudah semakin tidak kondusif,” pungkasnya. (*/Rid)
Tinggalkan Balasan