55 Mahasiswa UNCP Penerima KIP Teken Perjanjian Kontrak, Ini Pesan Rektor
PALOPO, TEKAPE.co – Sebanyak 55 mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) menandatangani perjanjian kontrak penerima Kartu Indonesai Pintar (KIP) tahun 2024.
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa penerima bantuan pendidikan memahami kewajiban dan hak mereka sebagai penerima bantuan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung B Kampus 1 UNCP, sabtu 2 November 2024 dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas, antara lain, Rektor UNCP, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, para Dekan lingkup UNCP, dan Direktur kemahasiswaan, serta mahasiswa penerima KIP Kuliah bersama orang tua.
Para mahasiswa yang lolos seleksi KIP Kuliah ini diwajibkan menandatangani perjanjian kontrak sebagai bentuk komitmen dalam menjalani perkuliahan dan memanfaatkan bantuan pendidikan dengan maksimal.
Mengawali sambutannya, Rektor UNCP Rahman Hairuddin, SP, M.Si, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada para mahasiswa yang berhasil menerima bantuan pendidikan ini.
“Selamat kepada 55 mahasiswa penerima KIP Kuliah. Ini adalah hari bahagia untuk mahasiswa juga orang tua dan tentu saja ini adalah kebanggaan untuk UNCP,” ujarnya.
Rektor juga mengingatkan para mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dalam meraih prestasi akademik dan mengembangkan diri.
“saya berharap pemanfaatan beasiswa KIP Kuliah sesuai dengan peruntukannya, mahasiswa juga bisa ikut berperan aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan pengembangan karakter. Jadilah mahasiswa yang mandiri, berintegritas, dan berdedikasi tinggi,” tambahnya.
Dengan semangat dan dukungan penuh dari universitas, diharapkan 55 mahasiswa penerima KIP Kuliah ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya di UNCP.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan keberhasilan awal bagi para mahasiswa penerima bantuan pendidikan ini.(*)
Tinggalkan Balasan