Kejari Garap Dugaan Korupsi Bimtek TP PKK dan Kades se Luwu Timur
MALILI, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur tengah menelusuri kasus dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang selama ini digelar di Kabupaten Luwu Timur.
Saat ini, Kejari telah menyerahkan ke Inspektorat Luwu Timur untuk audit besaran kerugian negara.
Informasi yang dihimpun, kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Program bimtek yang diduga ada penyimpangan diantaranya bimtek aparat desa, dinas, dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Luwu Timur.
BACA JUGA:
Video Sufriaty Sambangi Posko Ibas-Puspa: Saya Ini Istri Bupati, yang Lain Itu Masyarakat Biasa
“Terkait Bimtek, kita telah serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit. Kita tunggu hasilnya,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Bara, yang dikonfirmasi wartawan, Kamis 24 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menelusuri adanya masalah pada sejumlah kegiatan Bimtek tersebut.
“Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat mengenai potensi kerugian negara atau penyimpangan yang mungkin terjadi. Setelah itu, baru kami mengambil proses hukum selanjutnya,” jelas Bara.
Bara menegaskan bahwa informasi yang ada saat ini masih terbatas.
“Untuk sementara, kami masih menunggu hasil dari Inspektorat, untuk kemudian melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tegas Bara.
Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP PKK dan Desa ini masih dalam tahap Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket).
“Kita masih Pulbaket ya Om. Kita tunggu hasil auditnya,” kata Bara.
Diketahui, Kejari dan Polres juga telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di puluhan desa. (*)
Tinggalkan Balasan