Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo Bersama 3 Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka

Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Gakkumdu Palopo menetapkan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir sebagai tersangkan kasus dugaan pemalsual ijazah.

Selain Trisal Tahir, tiga komisioner KPU Kota Palopo juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Trisal Tahir sudah ditetapkan sebagai tersangkan,” kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangannya, Kamis 17 Oktober 2024.

Perwira tiga balok tersebut mengatakan, penetapan tersangka setelah Gakkumdu melakukan gelar perkara hari ini.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu menetapkan tiga komisioner KPU Palopo, yakni Irwandi Djumadin, Abbas Djohan dan Muhatzir H Hamid sebagai tersangka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini