KPU Rilis LADK 4 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo 2024
PALOPO, TEKAPE.co – Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Dana itu terkait dana yang dimiliki masing-masing Paslon selama masa kampanye.
Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Muhatzhir mengatakan bahwa, laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kampanye Pilkada.
“Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ini disampaikan oleh setiap paslon sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.
KPU Palopo menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp18.721.800.000 untuk setiap paslon.
Tujuannya agar kampanye berjalan secara proporsional dan tidak terjadi ketimpangan antara paslon dalam hal pengeluaran dana
“Dengan adanya laporan dana kampanye ini, diharapkan proses kampanye dapat berjalan lebih transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Muhatzhir
Sekadar diketahui, KPU Palopo akan terus memantau dan mengawasi pelaporan dana kampanye hingga masa akhir kampanye.(Rin)
Laporan Awal Dana Kampanye masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo :
1.Putri Dakka-Haidir Basir Nomor 1 yakni sebesar Rp1.000.000
Farid Kasim-Nurhaenih Nomor 2 sebesar Rp100.000.000
Rahmat Masi Bandaso-Andi Tenri Karta nomor urut 3 sebesar Rp1.100.000,
4.Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud Nomor urut 4 sebesar Rp100.050.000.
Tinggalkan Balasan