Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Anak Perempuan di Makassar Tebas Ibunya, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Tangkapan layar: seorang anak di Makassar, Sulawesi Selatan, menganiaya ibunya dengan sebilah parang di halaman rumah, Selasa 24 September 2024.

MAKASSAR, TEKAPE.co – Seorang anak perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan, menganiaya ibunya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Tinumbu, No 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa 24 September 2024.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah.

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terlihat menganiaya ibunya yang tergeletak di halaman ruman dengan bersimbah darah.

Warga di lokasi kejadian berusaha menghalau aksi berutal pelaku namun terhalang pagar yang tinggi.

Warga lain yang melihat terpaksa memanjat pagar untuk menghentikan aksi pelaku.

Di lokasi tersebut, tampak juga terlihat Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris.

“Pelakunya sudah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar,” katanya, Selasa 24 September 2024.

Idris juga mengatakan, pelaku merupakan anak dari korban.

Sementara, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban (sang anak) menegur anaknya (pelaku).

Tidak terima ditegur, kemudian mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya.

“Dari keterangan korban, ia menengur anaknya dan meminta untuk membersihkan rumah,” terang AKP Wahiduddin.

Pelaku, lanjutnya, yang mengalami gangguan jiwa itu mengambil sebilah parang dan menganiaya ibu kandungnya Siti Syamsiah (64).

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di beberapa dibagian tubuh akibat tebasan parang,” bebernya.

Kini Siti Syamsiah dirawat di RS Jala Ammari Lantamal VI Makassar.

Kondisi dugaan gangguan kejiwaan terhadap pelaku SR, kata Wahid juga dikuatkan pernyataan ayahnya atau suami korban, Hakim.

“berdasarkan keterangan ayah pelaku, anak pertamanya itu sudah lama mengalami gangguan jiwa dan sering kali mengamuk di dalam rumah,” bebernya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini