Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: IKN, Indonesia Kini Nelangsa

Yusriana. (ist)


Oleh: Yusriana | Pemerhati Kebijakan Publik

SEJAK diwacanakan pemindahan Ibu Kota Negara pada tahun 2019 oleh Presiden Jokowi, proyek ini pun terus dijalankan. Meskipun sempat mereda selama 1,5 tahun karena pandemic covid 19. Namun setelah pandemi mereda, proyek inipun kembali dilanjutkan. Berbagai cara dilakukan, aturan dibikin sedemikian rupa demi memuluskan proyek ini.

Pansus RUU IKN yang dibentuk pada tanggal 7 Desember 2021 mampu menggolkan UU IKN yang pada akhirnya diputuskan dalam sidang paripurna DPR pada tanggal 18 Jauari 2022. Ini sangat terburu-buru, minim partisipasi dan konsultasi publik.

Presiden Jokowi secara terbuka mempromosikan dan meminta dipromosikan IKN ke dunia Internasional untuk mendapatkan investor asing.

Harapan adanya ratusan investor asing yang mau masuk ke IKN bagai jauh panggang dari api. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa belum ada Investor asing yang masuk ke IKN. Inilah salah satu persoalan besar pembangunan IKN.

Dana 466 triliun rupiah bukanlah dana yang sedikit. Sementara APBN sendiri sudah menguras dana sebesar 72,5 triliun rupiah selama 2022-2024.

Upaya pemerintah mendatangkan investor asing untuk membiayai pembagunan IKN gagal. Jokowi pun akhirnya mengeluarkan jurus andalannya, kegagalan ditutupi dengan pencitraan. Investor tak kunjung datang, influenser pun siap beraksi.

Total ada 14 Influenser yang diajak oleh Jokowi melakukan kunjungan ke IKN, diantaranya pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina serta Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Tentu saja tidak mungkin para Influenser ini berangkat tanpa dibayar. Dapat diperkirakan nominal bayaran para influenser bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang, yang semua biaya pasti ditanggung pemerintah.

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini dilaksanakan di IKN. Direktur Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan pada konfrenrensi pers APBN di Kementerian Keuangan (Selasa,13/8/24), ”Tahun ini kami menyiapkan anggaran Rp87 M untuk perayaan 17 Agustus di IKN”.

Di tengah tekanan ekonomi yang semakin menghimpit rakyat, para elit penguasa malah kehilangan hati nurani. Tak sedikitpun rasa empati mereka kepada rakyat yang jauh dari kata sejahtera. Padahal sejatinya uang rakyatlah yang mereka gunakan untuk bersenang-senang. Rakyatlah yang dipaksa untuk bayar pajak hanya untuk mendukung operasional mereka.

Sedangkan untuk program-program yang menjamin terpenuhinya hak-hak dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya mereka berat untuk mengalokasikan anggaran.

Pemindahan IKN sangat membebani APBN dalam jangka panjang sehingga yang akan dirugikan adalah rakyat. Menurut perhitungan Bappenas anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan IKN mencapai 466 triliun rupiah.

Meski pada awalnya pemerintah hanya merincikan 19,2% untuk porsi APBN, namun pada faktanya malah APBN yang mengeluarkan anggaran yang paling besar. Dan melihat track record perencanaan pemerintah yang lemah dan sering meleset, maka potensi pembengkakan anggaran dari APBN akan lebih besar.

Karena itu, meningkatnya anggaran APBN tersebut sudah dipastikan membuat utang negara meningkat sehingga pembayaran bunga semakin besar. Pemungutan pajak pun pasti akan gila-gilaan.

Mengingat sumber pendapatan negara hanyalah dari pajak dan utang luar Negri. Padahal,utang luar negri tidak dibolehkan dalam Islam, karna pinjaman seperti itu selalu terkait dengan riba dan syarat-syarat tertentu. Riba diharamkan oleh hukum syara. Allah swt berfirman dalam Quran surah Al Baqarah ayat 275, “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Pemindahan IKN juga semakin merusak ekologi Kalimantan Timur yang sudah dari dulu sangat parah akibat kegiatan penambangan, perkebunan, dan industri kayu. Bahkan lokasi IKN yaitu Penajam Paser Utara mengalami banjir parah pada akhir tahun 2022 akibat hujan dan naiknya pasang laut.

Kajian Rapid Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) disebutkan ada empat masalah utama di wilayah IKN, diantaranya suplai air baku yang terbatas.

Penyelesaian persoalan kerusakan lingkungan bukan hanya tanggung jawab individu, tapi ini adalah tanggung jawab bersama yang mesti dilakukan secara sistemik oleh negara. Negara wajib mengembalikan fungsi ekologis yang rusak.

Sumber Daya Alam (SDA) yang sejatinya adalah milik umum, negara wajib mengelolanya demi kemaslahatan rakyat dan diharamkan memberikan kepada swasta untuk menguasainya.

Mengembalikan fungsi hutan sebagai pengatur iklim global, untuk itu negara harus merehabilitasi dan memelihara konversi lahan hutan agar resapan air tidak hilang. Berikut mengedukasi masyarakat agar bersama-sama untuk menjaga lingkungan. Begitulah Islam mencontohkan.

Pemindahan IKN merupakan proyek yang sarat dengan kepentingan para pemilik modal. Pemilik modal dapat diuntungkan dalam beberapa bagian. Diantarnya, Untung besar dari kompensasi lahan. Untung besar dari pembangunan berbagai sarana dan prasarana di IKN. Padahal, dalam Islam haram hukumnya memprivatisasi kepemilikan umum.

SDA baik berupa tambang ataupun hutan adalah bagian dari kepemilikan umum, karenanya tidak boleh dimiliki atau dikelola atas nama individu atau swasta apalagi oligarki.

Rasulullah saw bersabda: “Kaum muslim berserikat atas tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.”(HR Abu Dawud dan Ahmad)

Untuk itu,negaralah yang diperkenankan untuk mengelola SDA dan mengembalikan hasilnya dalam kemanfaatan bagi rakyat. Beginilah tugas negara yang sesungguhnya.

Sebagaiman sabda Rasulullah saw, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.”(HR.Muslim dan Ahmad)

Disamping itu,keterlibatan pihak asing dalam pembangunan IKN akan merugikan Indonesia bukan hanya dari aspek ekonomi namun juga akan membahayakan kedaulatan negara.

Terlebih lagi Luhut Binsar Panjaitan pada saat menjabat sebagai menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah memilih konsultan dari China dan Jepan untuk pekerjaan awal.

Berdasarkan keterangan Kementerian PUPR, China telah mencari peluang untuk merancang lanskap perkotaan dan pengelolaan air, sementara AS ingin membantu membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Terlebih lagi, kehadiran para naga pada upacara HUT Kemerdekaan RI semakin membuktikan bahwa Indonesia benar-benar sudah berada dalam cengkeraman asing.

Investasi asing akan menyebabkan makin kuatnya cengkraman atas kaum muslimin. Semua perkara yang menyebabkan adanya cengkraman dominasi kafir terhadap kaum muslimin haram secara syariat berdasarkan firman Allah swt:

“dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir (untuk mengalahkan ) orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisaa :141).

Jika semua hal ini dibiarkan terjadi, maka Indonesia kini betul-betul nelangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini