Tekape.co

Jendela Informasi Kita

18 Orang ASN di Luwu Timur Terancam Dipecat, KASN Tegaskan Harus Netral

Ilustrasi (Ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.CO — Sebanyak 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur terancam akan dipecat sebagai ASN.

Pasalnya, 18 orang ASN tersebut diduga melakukan politik praktis atau terlibat mensosialisasikan Pasangan Calon (Paslon) tertentu.

Wakil ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya puluhan ASN yang dilaporkan tidak netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia mengaku laporan tersebut sedang diproses pihak KASN.

“Sudah diproses, tinggal ada beberapa dokumen tambahan yang kita butuhkan,” ungkap Tasdik Kinanto, Selasa 27 Agustus 2024.

Puluhan ASN tersebut, kata Tasdik, dapat dikenakan sanksi ringan, sedang, hingga berat, tergantung tingkat pelanggarannya. “ASN jangan main – main karena sanksinya bisa dipenjara hingga pemecatan,” katanya.

Sekedar diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Luwu Timur telah menerima 18 orang ASN yang diduga tidak netral di Pilkada Luwu Timur 2024.

Laporan keterlibatan ASN tersebut telah diteruskan ke KASN untuk diproses lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini