Sukmawati : Bawaslu Luwu Timur akan tindak tegas ASN yang Ikut Deklarasi Paslon
LUWU TIMUR, TEKAPE.co — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengaku akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Jika ada pengarahan atau ASN yang terlibat dalam deklarasi Paslon maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai aturan perundang – undangan,” kata Sukmawati kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.
Bawaslu, kata Sukmawati, telah mengantisipasi potensi pelanggaran dengan mengimbau seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon.
“Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada ini. ASN itu harus netral dan tidak terlibat politik praktis,” katanya. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan