Menjelang Pilkada 2024, KASN Proses Keterlibatan 18 ASN Di Luwu Timur
LUWU TIMUR. Tekape.Co — Komisi Aparatur Sipin Negera (KASN) saat ini memproses keterlibatan 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat mendukung salah satu pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati di Luwu Timur menjelang Pilkada 2024.
“Kami telah menyerahkan semua laporan terkait dugaan keterlibatan 18 orang ASN ke Komisi ASN,” ungkap anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur kepada awak media di kantor Bawaslu, Senin 26 Agustus 2024.
Saat ini, kata Sukmawati, pihak Bawaslu telah menerima enam laporan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Luwu Timur.
“Ada enam laporan yang masuk, semuanya kita teruskan ke KASN” kata Sukmawati.
Sebelumnya, masyarakat telah melaporkan sejumlah pelanggaran ASN ke Bawaslu Kabupaten Luwu Timur. Diduga melakukan keberpihakan kepada salah satu Bakal Calon. Saat ini 18 ASN terlapor dan laporanya didalami oleh KASN. (*)
Tinggalkan Balasan