Unggah Foto Bacalon Wali Kota di Facebook, Kepala Inspektorat Palopo Dibidik Bawaslu
PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Inspektorat Palopo, Subair kini dibidik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pasalnya, Kepala Inspektorat tersebut diduga melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana mengungkap, pihaknya memperoleh informasi adanya unggahan sebuah akun yang diduga milik ASN
Dalam informasi yang masuk ke Bawaslu, akun Bernama Subair mengunggah foto salah satu bakal calon (bacalon) Wali Kota Palopo pada story WhatsApp dan Facebook miliknya.
Foto tersebut tidak hanya menampilkan foto bacalon wali kota saja, tapi juga terlihat ketua salah satu partai.
Kemudian, ada lambang partai.
“Iye. Ini sebagai informasi awal dan segera kami lakukan penelusuran,” ungkap Khaerana, Rabu 31 Juli 2024.
Sesuai dengan aturan yang ada, seorang ASN salah satu dari sejumlah pihak yang dilarang memberi dukungan secara terbuka kepada orang atau kelompok politik. (rindu)
Tinggalkan Balasan