Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Palopo Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Terkait Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Terkait Tahapan Pencalonan Kepala Daerah. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Sosialisasi tersebut terkait pencalonan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil Walikota.

Kegiatan ini dilaksanakan di Palopo Beach Hotel, Senin 22 Juli 2024.

Komisioner KPU Palopo, Muhatzir Muh Hamid mengatakan, kelengkapan berkas calon kepala daerah (cakada) harus memenuhi tiga unsur.

“Tiga unsur itu yakni ijazah, harus memenuhi tiga unsur, yakni kelengkapan, keabsahan dan kebenarannya,” ujarnya.

Muhatzir juga menyampaikan, tahapan pencalonan tersisa 27 hari. Untuk itu, waktu ini haruslah dimanfaatkan dengan baik.

Sosialisasi ini katanya, dilaksanakan agar parpol atau gabungan parpol serta bakal calon mendapat informasi tentang pencalonan.

“Tentu menjadi keinginan kita semua agar pelaksanaan pemilu kepala daerah mendatang bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Muhatzir menambahkan bahwa sosialisasi ini akan membahas detail pencalonan kepala daerah yang akan datang.

“Kita akan menyampaikan terkait pencalonan gubernur dan wali kota, termasuk syarat-syaratnya. Olehnya, ini menjadi penting,” jelas Muhatzir.

Sementara, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan pihaknya butuh support semua pihak agar pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung aman dan damai.

“PKPU ini hal yang mendasar partai pengusung. Dulu partai non parlemen masih bisa mengusung, tapi sekarang hanya partai yang memiliki kursi di DPRD yang bisa mengusung,” kata Irwandi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini