Kejaksaan Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Rp 46 Miliar di Dinas Perikanan Morowali
MOROWALI, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan perahu nelayan sebesar Rp 46 miliar di Dinas Perikanan Morowali.
Pengadaan perahu nelayan sebesar Rp 46 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan Morowali.
“Masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Kejari Morowali I Wayan Suardi kepada wartawan beberapa Waktu lalu.
I Wayan juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian public itu.
“Sejumlah saksi akan dimintai keterangannya, mulai dari bagian perencanaan, monitoring pemegang kebijakan pengelolaan anggaran, termasuk penanggung jawab keuangan,” bebernya.
“Kepala dinasnya akan kita periksa karena sebagai pengguna anggaran,” sambungnya.
“Selain kepala dinas, bupatinya juga akan dimintai keterangan. Nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya,” pungkas I Wayan.(*)
Tinggalkan Balasan