Aiptu Ruslan Tangkap Pelaku Pencurian Kakao, Kapolres Palopo Beri Apresiasi
PALOPO, TEKAPE.co – Dua pelaku pencurian biji Kakao di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.
Kedua pelaku, IK dan RA ditangkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangerakko Aiptu Ruslan.
Berawal saat korban bernama Sulaeman menghubungi Aiptu Ruslan dan mengatakan telah kehilangan kakao yang dijemur sekitar 10 kilogram pada Selasa 18 Juni 2024.
Selain Sulaeman, Hasta Bulu juga kehilangan kakao sebanyak 50 kilogram di lorong samping SPBU Ahmad Razak.
Aiptu Ruslan yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian berkoordinasi dengan Kanit Resum Ipda Suwadi.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di di Jalan Ahmad Razak eks Kompleks SMA PGRI.
“Selamin mengamankan kedua pelaku, kami juga menyita barang bukti kakao dari rumah salah satu pelaku,” kata Ruslan, Rabu 19 Juni 2024.
“Keduanya telah diamankan di Polres Palopo untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengapresiasi Bhabinkamtibmas Dangerakko menangkap pelaku pencurian kakao yang selama ini meresahkan warga.
Kapolres menghimbau agar warga tak sungkan melaporkan aksi kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.
“Jangan takut untuk melaporkan aksi kejahatan yang terjadi. Anda juga bisa koordinasi dengan Bhabin setempat untuk peroleh petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.
“Ini sudah menjadi tanggungjawab personel di lapangan, untuk segera bertindak Ketika warga di sekitarnya alami tindak kejahatan.”
“Terimakasih Pak Bhabin telah bertindak dengan cepat,” pungkas orang nomor satu di Polres Palopo ini.(*)
Tinggalkan Balasan