Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Polda Metro Jaya, Dilapor Menyebar Berita Bohong

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 4 Juni 2024 sekira pukul 10.00 tadi.

Hasto dimintai keterangan mengenai pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional. Dalam wawancara itu ia mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Berdasarkan Surat Undangan Klarifikasi Perkara nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimu, Hasto Kristiyanto akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Kasus ini dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Hasto diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Saya tidak mengenal sama sekali (pelapor), terkait dengan substansi nanti seletah kewajiban ini saya jalani,” Kata hasto saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.

Profil Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto merupakan politikus Indonesia kelahiran Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Hasto lulus dan mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Teknik Kimia UGM pada 1991.

Dia memulai kariernya di BUMN PT Rekayasa Industri sebagai UOA Precommissioning/Commissioning Enginer.

Kala itu dia ditugaskan menjalankan pabrik di instrument air dryer, Water Treatment, Gas Turbine Generator dan Pabrik Ammonia dengan supervisi dari M.W Kellog, USA.

Pada 1993, Hasto ditarik masuk ke dalam proyek pemindahan Pabrik Plasterboard dari Swedia ke Indonesia. Di tahun yang sama juga ia dimasukkan ke dalam tim internal Rekayasa Industri untuk mengembangkan bisnis.

Pada 1999-2000, Hasto diperintahkan manajemen Rekayasa Industri sebagai Project Control Manager Development of Foundation Nuclear Power Plant Ujung Lemah Abang bekerjasama dengan ITB dan BATAN.

Di Rekayasa Industri, Hasto juga melaksanakan tugas sebagai Project manager pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit, Kalimantan Timur dengan pembiayaan dari Asian Development Bank.

Ia juga bertindak kepala divisi agro industri, yang bertanggung jawab di dalam melakukan strategi penetrasi pasar, analisa industri dan juga menjabat sebagai Bussiness Manager of CPO Industri.

Adapun karier politik Hasto dimulai sejak awal 1990-an. Saat kuliah di UGM, mahasiswa fakultas teknik itu mulai belajar politik dari tokoh akademisi ilmu politik UGM Cornelis Lay, ke manapun Cornelis Lay pergi ia ikut dan menimba ilmu darinya.

Selain itu Hasto juga banyak bergaul dengan senior-senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dari Jawa Timur.

Pada 1999 Hasto mulai masuk ke dalam struktur PDI, kala itu sudah berganti nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan bekerja sebagai “tukang ketik”. Di sana ia mendapatkan banyak pelajaran dan pengertian-pengertian baru tentang semangat partai.

Dari banyak notulensi rapat ia menyerap “suasana kebatinan Partai” dan idealisme-nya. Setelah menamatkan Pendidikan S2 pada 2000 di Prasetya Mulya, Hasto memutuskan total masuk ke PDIP.

Hasto kemudian ikut Pemilu 2004 dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan atau dapil Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur.

Ia masuk di Badan Anggaran Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KPPU dan BKPM.

Selama di DPR RI, nama Hasto tercatat sebagai pengusul Hak Angket Tolak Impor Beras pada 2006 dan Hak Angket Kenaikan harga BBM pada 2007.

Dia juga menjadi anggota Pansus RUU Penanaman Modal dan bersama dengan Fraksi PDIP menolak pengesahan Perpu Free Trade Zone. Pada 2008, Hasto Kristiyanto juga masuk ke dalam Pansus RUU ITE.

Pada 2008, Hasto menjadi Panitia Anggaran (Panggar) RUU APBN No.16 tahun 2008 Perubahan UU 45-2007 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008.

Di tahun yang sama, dia juga menjadi Anggota Pansus RUU UMKM. Pada 2009, dia jadi Pansus RUU Mineral Batubara, Pansus RUU Kawasan Ekonomi Khusus, Pansus RUU tentang Resi Gudang.

Pada Kongres PDIP 2010, Hasto lalu dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan.

Pada 2014, saat Sekjen PDI Perjuangan saat itu Tjahjo Kumolo diangkat jadi Menteri Dalam Negeri, Hasto kemudian menggantikannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pada 2015, jabatan tersebut kemudian dikukuhkan oleh Kongres.

Selama kepemimpinan Hasto di periode 2015 sampai 2019, dia dinilai berhasil membawa PDIO sebagai Partai Pemenang Pemilu dan Mayoritas Kemenangan di Pilkada-Pilkada antara 2015-2019. Sehingga, pada 2019, dalam Kongres V PDI Perjuangan Hasto diputuskan kembali menjadi Sekjen PDIP untuk masa bakti 2019 sampai 2024.

Terbaru, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa, 4 Juni 2024.

Hasto mengatakan kehadirannya sebagai bentuk warga yang taat hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada dirinya untuk klarifikasi menyangkut pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media televisi. Hasto mengaku tidak heran dengan pemanggilan ini.

“Padahal sebagai fungsi partai itu melakukan komunikasi politik termasuk menyuarakan hal yang tidak benar,” kata Hasto usai menghadiri kuliah umum berjudul ‘Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan’ pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024’, yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), di Auditorium Mochtar Riady, Kampus FISIP Universitas Indonesia, Depok, Senin, 3 Juni 2024.

Hasto kembali menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan tersebut sebagai tanggung jawab dirinya sekaligus meluruskan hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.

Politikus asal Yogyakarta ini mengaku hormat dengan institusi Polri dan TNI, ia pun meminta agar Polri dapat meneladani kehidupan Jenderal Hoegeng yang benar-benar berjuang melindungi masyarakat tertib hukum.

“Bukan yang kemudian mencoba menyampaikan ktitik malah diproses hukum dengan mekanisme dumas (aduan masyarakat),” kata Hasto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini