OPINI: Rumah Makin Mahal, Kebutuhan Papan Makin Tak Terjangkau
Oleh: Nurindasari S.T
Guna melanjutkan keberlangsungan hidup, manusia memiliki kebuthan primer yaitu tiga hal penting untuk dipenuhi yaitu sandang, papan dan pangan. Sandang yang merupakan pakaian yang dikenakan sebagai pelindung tubuh, papan yaitu tempat tinggal dan pangan adalah makanan.
Harga Rumah Makin Mahal
Pada pembahasan ini berfokus pada kebutuhan papan di mana manusia melangsungkan sebagian aktivitasnya. Berdasarkan pemaparan Direktur Jendral (DIrjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumawati pada laman liputan6.com (30/8/2023) bahwa BPS mencatat di tahun 2022 baru 60,66% rumah tangga di Indonesia menempati rumah yang layak dipengaruhi oleh faktor rendahnya akses terhadap hunian layak, harga lahan yang semakin mahal dan penghasilan rendah.
Dikutip dari laman cnnindonesia.com (16/5/2024) Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti hunian di pasar primer mengalami peningkatan pada kuartal pertama 2024 yaitu dilihat dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Resedensial (IHPR) yang mencapai 1.89 persen (yoy). Presentase ini lebih tinggi dibandingkan pada kuartal empat 2023 yaitu sebesar 1.74 persen. Pasalnya terjadi peningkatan penjualan yang dipengaruhi oleh pembukaan proyek baru namun juga mengalami hambatan di mana terjadi kenaikan harga bangunan, masalah perizinan, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan proporsi uang muka yang tinggi pada pengajuan KPR. Selain itu sebagian besar sumber pembiayaan pembangunan property residensial berasal dari dana internal pengembang.
Adapun Program Rumah Murah Jokowi di Kawasan Villa Kencana, CIkarang, Bekasi, Jawa Barat yang dimuat dalam laman finance.detik.com (2/5/2024) terdapat rumah yang telah mengalami perombakan oleh penghuninya, namun masih ada cukup banyak rumah yang hamper berada di setiap gang kosong tak berpenghuni sehingga kondisinya tidak terawat dan mengalami cukup banyak kerusakan. Rumah-rumah kosong ini memiliki kondisi yang memperihatinkan ditumbuhi tanaman liar dan ilalang, serta property rusak dan hilang.
Meskipun kita dapati di berbagai daerah terdapat program rumah subsidi, namun tidak juga menjadikan seluruh masyarakat mampu memenuhi kebutuhan primernya ini. Pasalnya jangkauan untuk memperoleh hunian layak sangat jauh. Karena sebagian besar pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal dan hanya sebagian kecil yang bias menikmati akses pembiayaan perumahan dari perbankan.
Akibat Sistem yang Tidak Pro Rakyat
Meskipun pemerintah telah mengadakan proyek dan skema subsidi KPR dengan DP dan cicilan yang murah, namun tidak juga menjangkau seluruh masyarakat. Bahkan faktanya dari program Rumah Murah Jokowi masih banyak rumah terlantar dan tak berpenguni. Di sisi lain sebagian masyarakat bahkan tidak memiliki tempat tinggal yang layak dan kumuh. Bagaimana tidak, kebijakan ini hanya menyentuh masyarakat dengan kualifikasi yang rumit diantaranya penghasilan tetap dan cukup, sedangkan masyarakat miskin hanya dapat gigit jari.
Penerapan sistem kapitalisme menjadi akar dari masalah ini. Sistem ini menjadikan fungsi negara hanya sebagai pembuat kebijakan namun pelaksanaannya diserahkan kepada pengembang atau operator alias pelaku bisnis diantaranya perbankan. Sebagian besar dana dari proyek residensial ini adalah dana internal pengembang. Pasalnya negara tidak memiliki kemampuan untuk mengadakan hunian layak bagi rakyatnya karena tidak memiliki dana dan masalah kepemilikan lahan.
Telah menjadi rahasia umum bahwa setiap pelayanan yang dilakukan oleh pelaku bisnis ini ditujukan untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Sedangkan negara kembali lagi pada posisinya hanya sebagai regulator yang menjamin fungsi korporasi dalam mencapai tujuannya. Dengan proyek residensial yang dikelola dari sistem kapitalisme, masyarakat mampu pun akan sulit menghindari aktivitas haram karena preferensi mayoritas masyarakat dalam membeli rumah adalah mengambil KPR dengan akad ribawi.
Islam Menjamin Pemenuhan Papan
Aturan Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Sebagaimana Rasul saw bersabda dalam hadits riwayat Bukhari “Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya”. Urusan dimaksud di sini adalah seluruh aspek yang menjamin kesejahteraan & kemuliaan hidup masyarakatnya termasuk tata kelola perumahan.
Sistem ekonomi Islam akan memecahkan masalah kemiskinan dengan mendistribusikan kekayaan kepada seluruh masyarakat dengan menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer setiap orang secara menyeluruh sekaligus membantu dirinya untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Jadi untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau adalah salah satu prioritas negara untuk seluruh masyarakatnya. Bahkan jika masyarakat tergolong fakir miskin, negara akan memberi bantuan secara gratis. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang tidak memiliki tempat tinggal atau tinggal di hunian yang tidak layak.
Negara dengan penerapan aturan Islam akan memiliki kemampuan untuk mewujudkan hal tersebut, karena memiliki dana untuk tata kelola perumahan dari kas negara (baitul mal) yang sumbernya berasal kharaj, jizyah dan harta lainnya termasuk dari pengelolaan seluruh sumber daya alam secara maksimal demi memberikan pelayanan kepada rakyat dalam pemenuhan kebutuhannya termasuk hunian yang layak.
Tinggalkan Balasan