Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Maju Sebagai Incumbent, Djira Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran di 4 Parpol

Saat pengembalian formulir pendaftaran Cabup-Cawabup, Selasa 7 Mei 2024. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Wakil Bupati Morowali Utara (Wabup) H Djira K secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran Cabup-Cawabup di empat parpol di Kolonodale, Selasa 7 Mei 2023.

Keempat parpol tersebut adalah PDIP, Partai Hanura, Nasdem, dan PKS. Pengembalian formulir ini atas nama pasangan Delis-Djira.

Khusus PDIP, dokumen pendaftaran sudah diserahkan oleh tim Delis-Djira tanggal 5 Mei lalu.

Namun Wabup H Djira tetap ingin bertemu langsung dan ada penyerahan dokumen secara simbolis.

Saat mengembalikan formulir dan mendaftar resmi di empat parpol tersebut, H Djira didampingi sejumlah anggota tim Delis-Djira yakni, Masnan, Sudirman, Sekretaris DPC Hanura Morut Yusran Zainuddin, kader Hanura Ince Mochamad Arief Ibrahim, serta beberapa pengurus Hanura lainnya.

Di PDIP, rombongan yang dipimpin Wabup H Djira diterima Sekretaris DPC PDIP, H Syahruddin Mustafa, di Partai Hanura diterima Sekretaris DPC Hanura Morut Yusran Zainuddin dan Ince Mochamad Arief Ibrahim.

Selanjutnya, di Partai Nasdem rombongan disambut oleh Ketua Dewan Pakar DPC Partai Nasdem Morut Hj Zamrud Haking, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Gerry Ariya Toasari, dan Ketua Bappilu Tasriq.

Sedangkan di PKS, H Djira bersama tim diterima sejumlah pengurus DPD PKS Morut diantaranya Sekretaris Mas’ud, anggota DPRD Yanto Baoli, Mahjur, serta beberapa kader lainnya.

Di setiap parpol yang dikunjungi, H Djira menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas penerimaan dan keterbukaan parpol untuk menjalin kerjasama dalam membangun Morut.

“Saya atas nama pasangan Delis-Djira dan teman-teman tim pendukung, berterima kasih atas ketulusan menerima kehadiran kami. Semoga kerjasama ini akan terus berjalan dengan baik demi daerah kita dan masyarakat Morowali Utara pada umumnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, pasangan Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dan Wakil Bupati H Djira sebagai incumbent (petahana) telah memutuskan untuk maju dan berpasangan kembali pada pilkada tahun 2024 ini.

Dalam waktu dekat pasangan Delis-Djira juga akan mengembalikan formulir yang sudah diisi dan dilengkapi sekaligus mendaftar secara resmi di Partai Demokrat, PKB, dan Gerindra.

Sesuai ketentuan, syarat pencalonan untuk pilkada Morut minimal didukung lima kursi DPRD. Pasangan Delis-Djira sebenarnya sudah memiliki tiket untuk pencalonan karena Partai Hanura sebagai pendukung utama memiliki lima kursi di DPRD Morut.

Meski demikian, pasangan Delis-Djira tetap mendekati dan mengajak parpol lainnya untuk membentuk koalisi dan bersama-sama membangun Kabupaten Morowali Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini