Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Begini Tanggapan Kadis Perdagangan Luwu Soal Kondisi Pasar Padang Sappa

Foto: Kadis Perdagangan Luwu, Ruslan ST. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Ruslang, ST memberikan tanggapan terkait dengan kondisi pasar Padang Sappa yang tidak tersentuh pembangunan selama kurun waktu 5 tahun. Ia menanggapi kalau pasar tersebut sudah di pihak keduakan dan bakal berakhir pada 2029 mendatang.

“Perlu diketahui kedudukan Pasar Padang Sappa, saat ini sudah di pihak ke duakan. Perpanjangan kontrak kedua sejak tahun 2014 sampai tahun 2029,” kata, Ruslan, Rabu, 01 Mei 2024.

“Kita disitu Pemerintah Daerah hanya diberikan lahan parkir dan di bagian belakang ada dibangun los, itu dibangun di periode (Andi Muzakkar). Yang diberikan ke Pemda itu hanya kantor tapi kantor juga tidak di bangun, jalanan, wc, dan ada pelataran itulah yang ditarik retribusinya,” ujarnya.

Lanjut, Ruslan menegaskan kalau kios-kios yang ada di pasar Padang Sappa, bukan lagi kewenangan Pemerintah, sehingga tidak lakukan pembangunan karena bisa saja melanggar perjanjian antar kedua bela pihak.

“Kalau pasar pasang sappa itu kita bangun kita bisa melanggar perjanjian dengan pihak kedua. Karena kios-kios yang ada masih dibangun oleh pihak kedua,” ungkapnya.

“Memang betul masih ada yang belum paham terkait kedudukan pasar Padang Sappa yang sudah di pihak keduakan, sehingga pada saat Musrenbang kedudukan pasar padang sappa sudah saya umumkan,” tambahnya.

Ruslan, juga mengaskan terkait Pasar Padang Sappa disebut sebagai penghasil PAD terbesar ia membantah, karena retribusi pasar yang dipungut Pemerintah hanya parkiran dan sebagian pelataran selebihnya dipungut pihak kedua.

“Pasar Padang Sappa disebut sebagai penghasil PAD terbesar tidak banar. Karena Retribusi pasar yang dipungut pemerintah hanya retribusi parkir dan sebagian retribusi pelataran pasar selebihnya dipungut oleh pihak kedua,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi terkait persoalan sampah, Ruslan mengatakan bagaimana kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Persoalan sampah itu kesadaran masyarakat, dan kalau bicara sampah itu urusannya Dinas Lingkungan Hidup,” terangnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini