Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gelar Paripurna, DPRD Palopo Sepakati 10 Ranperda Dibahas ke Tingkat Pansus

DPRD Palopo Sepakati 10 Ranperda Dibahas ke Tingkat Pansus. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disepakati untuk dibahas ditingkat pansus.

Penetapan Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ini, hasil rapat paripurna DPRD Palopo di ruang paripurna, Senin 22 April 2024.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Firmanza DP mengatakan, amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.

“Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing,” kata Firmanza DP.

Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi  dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.

“Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah  yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya.

Pemerintah Kota Palopo sendiri, mengusulkan delapan Ranperda yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan.

Sementara itu dua lainnya, merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo, yakni Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.

Adapun delapan Ranperda usulan Pemkot Palopo yakni: Ranperda tentang perubahan APBD 2024, Ranperda APBD 2025, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Ranperda RPJP daerah tahun 2025-2045, Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Juga ada Ranperda tentang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

“Dengan demikian penetapan sepuluh jenis program pembentukan Propemperda pada hari ini, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Pansus,” ujarnya.

Pemkota Palopo, tambah Firmanza, berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tangggung jawab, Ranperda ini dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik.

“Sehingga menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” tutupnya.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, serta anggota DPRD Kota Palopo, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini