Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Anggota KPPS Dipecat, Ketahuan Jadi Tim Sukses Caleg

Ilustrasi. (net)

TORUT, TEKAPE.co – Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Toraja Utara (Torut) dipecat.

Keduanya dipecat setelah terbukti menjadi tim sukses salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Torut.

“Keduanya merupakan KPPS yang bertugas 003 Desa Salu Serre,” ungkap Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Botting, Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA: KPU Palopo Bakar 22.932 Surat Suara Rusak

Anggota KPPS yang dipecat berinisial EBS dan YPP.

Brikken enggan mengungkap nama caleg yang didukung oleh kedua petugas KPPS tersebut.

Terpisah, Ketua KPU Torut Jan Hery Pakan membenarkan temuan Bawaslu itu dengan memecat anggota KPPS tersebut.

BACA JUGA: RS Dadi Makassar Siapkan 100 Kamar untuk Caleg yang Gagal dan Depresi

Menurutnya, 2 KPPS itu terafiliasi sebagai timses caleg.

“Iya setelah kami mendapat rekomendasi Bawaslu atas temuannya, kami tindak lanjuti dengan memanggil PPS-nya untuk dimintai klarifikasi.”

“Ternyata itu benar, 2 orang KPPS ini adalah partisan atau timses caleg, kami sudah pecat dan sudah diganti,” ucapnya.

Jan menambahkan, 2 anggota KPPS itu ditemukan sedang mendata warga untuk kemenangan salah seorang caleg DPR RI.

Pendataan itu diduga untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada pemilih.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini