Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Palopo Bakar 22.932 Surat Suara Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, musnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak, Selasa 13 Februari 2024 malam. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo memusnahlan 22.932 surat suara Pemilu 2024 yang rusak, Selasa 13 Februari 2024 malam.

Surat suara yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat dilakukan penyortiran.

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Palopo.

BACA JUGA: RS Dadi Makassar Siapkan 100 Kamar untuk Caleg yang Gagal dan Depresi

Pemusnahan ini disaksikan Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin, Ketua Bawaslu Palopo Khaerana Parenrengi, jajaran Polres Palopo, TNI Kodim 1403 Palopo, dan Kejaksaan.

Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin mengatakan, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 214 lembar pemilihan presiden dan wakil presiden, 2.278 lembar DPR RI, 194 lembar DPD RI, 15.791 lembar DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Palopo 4.455 lembar

“Setelah dimusnahkannya surat suara itu, tidak ada lagi proses distribusi surat suara ke PPK, maupun ke PPS,” ujar Irwandi.

BACA JUGA: TNI Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Morowali dengan Perahu

Ia juga mengatakan, KPU Palopo telah telah membuat berita acara terkait pemusnahan surat suara rusak ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini