Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kolam Renang Grojogan Sewu Jadi Ajang Pungli Parkir Liar ?

Karcis parkir diduga liar di kolam renang grojogan Sewu. (Ajo/tekape.co)

PRINGSEWU, Tekape.co –  Kolam Renang Grojogan Sewu (GS) yang berada di Jalan Kejaksaan, kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu kini jadi sorotan.

Ditempat itu diduga dijadikan ajang pungutan liar (Pungli), dari seseorang yang mengaku dirinya sebagai juru parkir.

Berdasarkan amatan media ini, Minggu 11 Februari 2024, nampak belasan roda dua terparkir di tempat itu. Pengunjung dengan roda dua dikenai tarif sebesar Rp.3ribu per unit.

” Saya beroperasi tiap hari. Saya setor ke pihak grojogan Sewu, “kata Andoko salah seorang juru parkir ditempat itu.

Saat dimintai keterangan, sejauh ini dirinya tidak mengetahui apakah hasil parkir tersebut juga disetorkan oleh pihak pengelola grojogan Sewu kepada pemerintah daerah setempat.

” Itu saya tidak tahu apakah hasil parkir ini setor juga kepada pemkab, “sambungnya.

(Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak pengelola kolam renang grojogan Sewu belum berhasil dikonfirmasi.) (*/Ajo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini