Judi di Pasar 7 Marelan Buka Kembali, Forum Komunikasi Alumni Ponpes Desak Kapolda Sumut Tangkap Dua Terduga Bandar
MEDAN, TEKAPE.co – Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Alumni Pondok Pesantren Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Jalan SM Raja Medan, Jumat (2/2/2024).
Mereka meminta Kapolda Sumut menutup lokasi perjudian di Pasar 7 Desa Manunggal, Labuhan Deli.
Massa juga meminta Kapolda Sumut yang baru untuk menangkap Aseng Kayu dan Aju Brahrang, yang diduga kuat menjadi bandar dan orang yang membuka arena perjudian tersebut.
Dalam orasinya, Khairul Siregar meminta kepada Kapolda Sumut untuk menutup praktik perjudian yang bebas beroperasi di lokasi. Pasalnya, aktivitas tersebut dapat merusak generasi bangsa.
“Oleh karena itu, kami minta Kapolda Sumut untuk segera menutup segala bentuk perjudian di Pasar 7 Desa Manunggal, Labuhan Deli itu. Segera tangkap Aseng Kayu dan Aju Brahrang yang diduga kuat menjadi bandar judi di lokasi itu,” desak Khairul.
Mereka juga meminta agar Kapolda Sumut dan Polres Belawan rutin melakukan patroli di sekitar lokasi guna mengantisipasi dibukanya perjudian itu.
Sebut Khairul, sebagai Forum Alumni Pondok Pesantren sangat prihatin dengan dibukanya lokasi judi di Pasar 7, Desa Manunggal, Labuhan Deli itu.
Sebab, kegiatan tersebut bisa merusak moral masyarakat, khususnya para generasi muda. Selama ini masyarakat sudah nyaman dengan ditutupnya lokasi perjudian itu. Tapi, entah kenapa kembali beroperasi.
“Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, kami meminta Kapolda Sumut tidak memberi ruang bagi bandar judi yang dapat merusak tatanan kenyamanan dan keamanan di masyarakat,” harap Khairul Siregar.
Ia mengajak untuk memberikan edukasi yang baik kepada generasi bangsa. “Bisa kita bayangkan bila Aseng Kayu dan Afu ini tidak ditangkap, tentu perjudian di lokasi itu akan semakin marak. Jika itu terjadi, generasi muda yang menjadi korban. Untuk itu, kami bersama Polda Sumut siap menyelamatkan para generasi muda ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana SIK MTCP yang dimintai tanggapan via whatsapp terkait hal itu, hingga saat ini belum memberikan tanggapan sama sekali. (putra)
Tinggalkan Balasan