Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lima Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo.
Kepala Kejari Palopo Agus Riyanto mengatakan, pihanya saat ini melakukan investigasi dan pengumpulan data terkait pengadaan truk pengangkut sampah tersebut.
“Dalam tahap investigasi, pengumpulan data dan informasi terkait pengadaan truk pengangkut sampah,” ujar Kajari Agus, Rabu 29 November 2023.
BACA JUGA: Lima Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Palopo Diduga Bodong
Kajari juga mengatakan, mantan Kepala Dinas LH Palopo telah memenuhi undangan.
“Kemarin mantan Kadis sudah datang memenuhi undangan kami,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Lima unit mobil truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, diduga bodong.
BACA JUGA: Diperiksa Selama 5 Jam Kasus Korupsi, Kapala Desa Rante Balla Luwu Ditetapkan Tersangka
Hal tersebut diungkap Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Dian Reskry.
Dian mengatakan, mobil dump truk sampah dan mobil arm roll diduga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). (rin)
Tinggalkan Balasan