DPRD Palopo Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
PALOPO, TEKAPE.co – Dalam meningkatkan Pendapatan Daerah, DPRD Palopo rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat ini dilaksanakan diruang kerja Komisi III DPRD Palopo, Senin 16 Oktober 2023.
Dalam rapat ini, Anggota DPRD yang juga Ketua Pansus II, Efendi Sarapang sebagai pimpinan rapat.
Ketua Pansus II, Efendi Sarapang, menekankan pentingnya mengkaji dengan seksama rancangan peraturan daerah ini.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa peraturan daerah ini akan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kota Palopo,” kata Efendi Sarapang.
Rapat ini menandai langkah maju dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan retribusi di Kota Palopo.
“Kami berharap bahwa hasil dari diskusi yang konstruktif ini akan menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Efendi juga menambahkan, DPRD Palopo terus berupaya keras untuk mencapai hasil terbaik.
“Semangat kerja DPRD ini demi mencapai hasil terbaik, apalagi terkait dengan kemakmuran rakyat Palopo,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan