Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo Akan Selidiki Dugaan Korupsi Insentif Satgas Peduli Kota

Puluhan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota unjuk rasa depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin 30 Oktober 2023. Mereka menuntut pembayaran insentif 3 bulan. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kepolsian Resor Palopo akan menyelidiki dugaan korupsi insentif Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota Palopo.

Diketahui, dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Palopo, tentang pembentukan Satuan Tugas Peduli Kota Palopo tidak menyebut besaran insentif.

Dalam SK tersebut hanya menyebut, segalah biaya yang digunakan sehubungan dengan pelaksanaan SK ini dibebankan pada APBD 2023.

BACA JUGA: Besaran Insentif Satgas Peduli Kota Palopo dalam SK Tidak Disebut

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurnaiwan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dulu.

“Iya, akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada dugaan korupsi terkait insentif satgas tersebut,” kata Alvin, Jumat 3 November 2023.

Pada, Senin 30 Oktober 2023, puluhan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo.

Mereka menuntut agar insentif pada bulan Juni, Agustus dan September dibayarkan.

Satgas yang terdiri dari 20 orang per kelurahan ini mendapat insentif sebesar Rp 150 ribu perbulan/perorang, yang berarti Rp 3 juta per kelurahan dalam setiap bulannya.

Dalam setiap tahunnnya, Rp 36 juta per kelurahan. Dikali 48 kelurahan dalam setahun Rp 1,7 miliar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini