Tekape.co

Jendela Informasi Kita

3 Oknum Polisi di Pangkep Diperiksa Propam, Diduga Terima Uang Tersangka Narkoba

Ilustrasi. (net)

PANGKEP, TEKAPE.co – Diduga terima uang dari tersangka narkoba, tiga oknum polisi di Polres Pangkep diperiksa Propam.

Kasi Propam Polres Pangkep AKP Amir mengatakan, ketiganya kini dalam tahap pemeriksaan.

“Sementara diperiksa (3 oknum anggota Polres Pangkep),” ujar Amir, Jumat 1 Agustus 2023.

Ketiga anggota tersebut masing-masing Aiptu SH, Aipda HR dan Brigpol RS.

Ketiganya diperiksa lantaran diduga terima uang dari tersangka narkoba melalui perantara bernama Sahrul.

Uang itu agar kasus tersangka narkoba tersebut tidak dilanjutkan atau restorative justice.

Dia menjelaskan status 3 orang anggota polisi tersebut diputuskan setelah gelar perkara. Dia menargetkan proses pemeriksaan selesai pekan depan.

“Insyaallah satu minggu ke depan akan ada hasilnya setelah kami lakukan gelar perkara,” tegas Amir.

Sementara Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Saharuddin mengatakan, kasus tersebut mencuat setelah adanya keluarga tersangka mempertanyakan kasus pelaku pada Juli 2023 lalu.

keluarga tersangka sudah menyerahkan uang kepada oknum pengacara bernama Sahrul.

Oknum pengacara itu disebut-sebut sebagai perantara keluarga tersangka ke tiga oknum polisi yang dimaksud.

Namun Saharuddin membantah tiga orang anggotanya yang menangani kasus tersebut pernah berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga tersangka. Dia berdalih justru ada pihak pengacara yang mengaku sebagai perantara yang menjanjikan tersangka bisa bebas.

“Jadi ada seorang pengacara selaku yang berjanji menghubungkan dan menjanjikan kepada keluarga tersangka bahwa akan bebas ini tersangka. Jadi di kami tidak pernah janjikan untuk tidak dilanjutkan kasus tersangka,” tegasnya.

Dia menepis adanya uang senilai Rp 74 juta yang diterima 3 penyidiknya sebagai jaminan tersangka lepas dari jeratan hukum. Pasalnya kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan bahkan sudah dalam proses persidangan.

“Nah kalau kita dapat itu Rp 70 juta ngapain kita capek capek sidik,” tutur Saharuddin.

“Bunuh diri kalau kita terima uangnya orang begitu dan janjikan kita tidak melanjutkan perkaranya tersangka. Kita sudah kirim berkas ke Kejaksaan dan kasusnya berlanjut,”jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini