Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penyerobotan Lahan Islamic Center Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyerobotan lahan Islamic Center Palopo.
Polisi tidak menemukan alat bukti sehingga tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami hentikan penyelidikannya karena tidak memenuhi dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawa, Kamis 24 Agustus 2023.
Dari pemeriksaan sejumlah saksi, polisi tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, serta tak ditemukan unsur pidana dalam kasus itu, polisi memutuskan untuk menyetop pengusutan kasus itu.
“Tentunya kita lakukan penghentian penyelidikan,” katanya. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan