Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Orang Dekat Kapolres Palopo yang Jadi Tersangka Masih Melenggang, Polisi Sebut Memenuhi Syarat Subjektif

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan (dok: tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Penyidik Polres Palopo telah menetapkan WA sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial E.

Wa yang diketahui merupakan videografer dan dekat dengan Kapolres Palopo itu masih melenggang bebas usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, tersangka tidak ditahan karena memenuhi syarat subjektif.

BACA JUGA:
Pria Pemukul Perempuan di Palopo Ditetapkan sebagai Tersangka

“Tersangka tidak ditahan karena tidak menimbulkan kekhawatiran akan melarikan diri,” ujar Alvin, Senin 21 Agustus 2023.

Terkait kedekatan WA dengan orang nomor satu di Polres Palopo hingga tidak dilakukannya penahanan, Alvin menyebut tersangka memohon untuk penahanan kota.

“Jadi tersangka juga memohon untuk penahan kota. Karena memenuhi syarat, permohonan itu dikabulkan, jadi bukan karena kedekatannya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, WA ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Palopo pada Rabu 16 Agustus 2023.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini