Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berkali-kali di Palopo, Pemuda Asal Belopa Diringkus Polisi

Pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kota Palopo. (dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pemuda asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus Resmob Polres Palopo.

Adalah AN (21) warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.

AN ditangkap lantaran diduga tega melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Mirisnya, aksi bejatnya tersebut sudah dilakukan berkali-kali.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, berawal dari pelaku menjemput korban di sebuah rumah kos yang ada di Palopo.

“Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng,” ujarnya, Sabtu 5 Agustus 2023.

Saat di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasrat pelaku.

“Di tempat itu pula, korban bahkan disetubuhi pelaku selama dua hari,” ungkapnya.

Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.

“Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa, Luwu,” kata Supriadi.

Keesokan harinya pelaku menjemput korban di Padang Sappa dan kembali membawanya ke rumah kosong tersebut.

Pelaku menyetubuhi korban di rumah kosong itu.

Parahnya AN membawa serta tiga temannya.

“AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi,” beber Supriadi.

Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan pelaku di wilayah Pajalesang, Palopo.

“Disitu korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh pelaku dan rekannya,” katanya.

AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.

Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang dan berhasil.

Ia pun lalu melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.

Dari hasil interogasi polisi, diketahui bahwa korban bukan satu-satunya korban AN.

Ada satu lagi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.

“AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran,” pungkas Supriadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini