Sejumlah Program Miliaran ‘Terbuang Sia-sia’: Catatan Redaksi 2 Periode Judas Pimpin Palopo (1)
PALOPO, TEKAPE.co – Dua periode Judas Amir sebagai Wali Kota Palopo, sejak 2013 yang akan berakhir pada September 2023 mendatang, memperlihatkan keinginan kuat dalam membangun daerah.
Hanya saja, sejumlah program unggulan Walikota Judas Amir, yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, tercatat tak berjalan baik. Sejumlah program andalannya gagal.
Program gagal yang banyak mendapat perhatian publik diantaranya produksi keripik Zaro Snack, produksi minyak goreng Boka, pendirian televisi Pemda Ratona TV, dan program 1.000 kandang.
Program tersebut banyak mendapat sorotan, karena menelan anggaran miliaran, namun tak bertahan lama. Bahkan ada yang baru lahir, sudah langsung mati.
. Telan APBD Rp14 M, Perusda Zaro Snack Bangkrut
Produksi kripik Zaro Snack sempat menjadi kebanggaan Walikota Judas Amir. Namun program yang menelan APBD Kota Palopo tahun 2015, sebesar Rp14 miliar lebih itu, berujung bangkrut.
Padahal Pemkot Palopo telah mengucurkan anggaran untuk Perusda Palopo sebesar Rp14.249.477.000 melalui pada APBD pokok dan APBD Perubahan tahun 2015.
Dana Rp14 miliar lebih itu diperuntukkan pembelian mesin produksi zaro snack sebesar Rp2.504.000.000. Sementara Rp8.745.477.000 digunakan untuk biaya pembenahan Pembangkit Listrik Tenaga Mikto Hydro (PLTMH) di Bambalu yang tidak pernah difungsikan, dan sisanya untuk kebutuhan modal usaha pendukung produksi keripik zaro snack.
Besarnya anggaran digelontorkan untuk Perusda Palopo ini menjadi sorotan. Sempat jadi perhatian aparat penegak hukum, namun tak pernah ada kejelasan.
. Dulu Jadi Kebanggaan, LPPL Ratona TV Kini Ditutup
Program andalan lain Judas Amir adalah pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Ratona TV. Pendirian televisi lokal milik Pemkot Palopo ini juga menelan anggaran miliaran, yang dianggarkan setiap tahun untuk operasionalnya.
Namun demikian, televisi lokal yang dirintis sejak 2015 itu akhirnya tak lagi dianggarkan pada 2023 ini, tepat di akhir periode Judas Amir sebagai walikota.
Ratona TV didirikan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 36 tahun 2015 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Ratona Kota Palopo, yang diteken walikota Palopo HM Judas Amir dan Sekkot Palopo Muhammad Kasim Alwi, tertanggal 13 November 2015.
Kemudian pada November 2017, DPRD menyetujui Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Ratona, yang diteken Walikota Judas Amir dan Plt Sekkot Jamaluddin Nuhung, per tanggal 24 November 2017.
Ratona TV dinyatakan lulus dalam Evaluasi Ujicoba Siaran (EUCS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada November 2017, lalu di Jakarta. Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Ratona TV ini berlaku selama 10 tahun.
. Pabrik Minyak Goreng Boka, ‘Baru Lahir Langsung Mati’
Program lain yang menyita perhatian publik adalah pendirian pabrik minyak goreng yang diberi nama ‘Boka’. Penamaan boka ini diinspirasi dari nama minyak goreng dari minyak kelapa asli yang diproduksi masyarakat Tana Luwu di rumah-rumah.
Pengoperasian pabrik ini diresmikan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo saat itu pada tahun 2016, bertepatan dengan HUT ke-14 Kota Palopo.
Produksi BOKA (Minyak Goreng) ini, pada tahun 2016, sempat mendapat penghargaan tingkat regional tahun 2016.
Namun, produksi minyak goreng dari kelapa sawit yang telah dilengkapi mesin produksi ini tak pernah berkembang. Hanya sebatas saat pengoperasian. Sisanya tak lagi pernah terdengar kabar perkembangannya. Ibaratnya, baru lahir langsung mati.
. Program Seribu Kandang Sempat Dilidik, Tapi Berakhir SP3
Program 1000 kandang adalah bagian dari program andalan Judas Amir di periode pertama kepemimpinannya.
Program ini dianggarkan Rp8 miliar untuk pembuatan 1000 kandang, yang tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Palopo.
Pengerjaan tahap awalnya dilaksanakan pada 2014, yang tersebar di Kelurahan Lebang 15 unit, Kelurahan Sampoddo 15 unit, dan Kelurahan Mawa 10 unit.
Kemudian pada 2015, Pemkot Palopo terus melakukan inovasi dengan pengadaan budidaya ayam kampung unggul bagi 35 Kepala Keluarga (KK) calon penerima manfaat, yang tersebar di Kelurahan Purangi 15 KK dan 20 KK di Kelurahan Sendana.
Pada APBD Perubahan tahun anggaran 2014, dibangun sebanyak 342 unit kandang ayam. Kemudian pada APBD 2015, kembali dibangun 658 unit kandang ayam. Sehingga total kandang ayam berjumlah 1000 unit.
Program ini mendapat sorotan publik, karena dinilai tidak berjalan efektif. Polres Palopo pada 2014, memulai melakukan penyelidikan. Kemudian diambil alih Polda Sulsel pada 2015. Namun hingga penghujung 2019, kasusnya dihentikan penyidik, karena alasan ada pengembalian sebesar Rp200 juta.
Berdasarkan penelitian mahasiswa jurusan administrasi publik Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Darmawati, yang dipublikasi jurnal milik Unanda, I Lagaligo, menyimpulkan program 1000 kandang ini belum berjalan optimal.
Hal ini dikarenakan salah satu bagian dari input, yaitu anakan ayam yang disalurkan kepada penerima bantuan tidak dapat bertahan lama. Namun, disamping itu sebahagian unggas yang disalurkan kepada Masyarakat tersebut telah dimanfaatkan oleh Masyarakat seperti untuk dikonsumsi.
Sementara faktor kegagalannya yaitu pertama, kurangnya pemantauan serta evaluasi dari pihak penyelenggara kepada masyarakat sebagai pihak yang menerima bantuan kandang unggas. Kedua, adanya penyakit unggas yang menyebabkan banyaknya unggas yang tidak bertahan lama di lokasi tempat pemeliharaan.
Sementara itu, Ekonom Muda Tana Luwu, Afrianto Nurdin, dalam beberapa kesempatan mengatakan, selain faktor X, salah satu faktor banyaknya program andalan Judas Amir mengalami kegagalan karena kurang matangnya perencanaan.
Ada kesan, dalam setiap mengambil keputusan, Judas Amir terkesan terburu-buru dalam menjalankan program yang ingin dilaksanakan. Program dijalankan tanpa dilakukan feasibility study (FS).
“Seharusnya, setiap program harus melewati kajian yang mendalam, sehingga bisa berjalan maksimal,” ujarnya. (tim)
Tinggalkan Balasan