9 Hari Dibahas, Wali Kota Palopo Ancam DPRD Jika Usulan Menara Payung tak Diakomodir
PALOPO, TEKAPE.co – Pembahasan usulan pembangunan menara payung Palopo di eks Luwu Plaza Palopo berlangsung alot di DPRD Kota Palopo.
Hingga Selasa 26 November sore, usulan proyek prestisius yang direncanakan meminjam Rp103 miliar dari PT SMI (Persero) itu telah dibahas selama 9 hari di DPRD Palopo.
Namun hingga kini, DPRD Palopo masih belum menemui kata sepakat untuk ditolak atau diakomodir dalam APBD Palopo 2020.
Namun di sisi lain, DPRD dituntut untuk menetapkan APBD 2020 paling lambat 30 November. Atau sisa 4 hari untuk membahas RAPBD 2020 Kota Palopo. Saat ini, KUA PPAS APBD 2020 sebagai landasan RAPBD belum ditetapkan.
“Kita sudah 9 hari membahas rencana pembangunan menara payung ini. Sangat alot. Sehingga sampai saat ini kami belum paripurnakan KUA PPAS APBD Palopo 2020,” ujar Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaeni, saat memimpin ekspose PT SMI tentang menara payung, Selasa sore, 26 November.
Ia mengatakan, sesuai hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Palopo, KUA PPAS APBD 2020 ini diparipurnakan Selasa sore ini, hanya saja karena ekspose masih berlangsung, sehingga harus ditunda sampai Selasa malam ini.
“Setelah ekspose ini, semua fraksi rapat, dan kita paripurna malam ini (Selasa 26 November, red),” ujar legislator Golkar ini.
BACA JUGA:
PT SMI Ekspose Rencana Pembiayaan Menara Payung Palopo, DPRD Sebut Sudah Terang
Sementara itu, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menanggapi tentang alotnya pembahasan rencana menara payung, mengancam tidak akan menyerahkan RAPBD 2020 ke DPRD untuk dibahas, jika usulan pinjaman Rp103 miliar itu tidak dimasukkan dalam KUA PPAS.
“Saya siap jadi korban. Saya tidak akan dorong RAPBD ke DPRD, jika memang rencana pembangunan payung itu tidak dimasukkan dalam KUA PPAS,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika keinginan membangun menara payung ini untuk kepentingan Kota Palopo. Agar Palopo betul-betul menjadi kota tujuan.
Judas mengakui, memang belum ada DED. Sebab menurutnya, itu belum waktunya. Nanti setelah anggaran ini disetujui, baru akan dibiayai perencanaan, termasuk DED. (rindu)
Tinggalkan Balasan