Tekape.co

Jendela Informasi Kita

9 Bulan Insentif Tidak Dibayar, 32 Ketua RT/RW di Palopo Pilih Mundur

Ilustrasi. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Tidak menerima insentif selama 9 bulan, 32 Ketua RT/RW di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menyatakan mundur dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan disampaikan Ketua RT 10 RW 02, Kelurahan Takkalala, Sopian Suri.

“Iya, kami RT/RW di Kelurahan Takkalala memilih mundur. Ada 3 Rw dan 29 RT,” katanya kepada wartawan, Minggu 1 September 2024.

Kata Sopian, dirinya bersama RT/RW se Kelurahan Takkalala memilih mundur karena merasa tidak dibutuhkan lagi dan telah membuat pernyataan untuk berhenti.

“Kami juga sudah menyatakan untuk berhenti sebagai RT/RW,” ungkapnya.

Sopian juga mengajak Ketua RT/RW se Kota Palopo untuk menyatakan sikap agar menjadi perhatian Pemkot Palopo.

Ia menyesalkan adanya pernyataan salah satu anggota DPRD Palopo yang meminta kepada Pemkot Palopo untuk tidak membayar insentif RT/RW.

“Kami sangat sesalkan pernyataan salah satu Anggota DPRD Palopo yang meminta agar insentif RT/RW dihentikan,” terangnya.

Sopian menyebut telah melakukan konsolidasi Bersama Ketua RT/RW se Kelurahan Takkalala untuk melakukan aksi demo di DPRD Palopo pada Senin 2 September 2024 besok.

“Kami akan melakukan aksi di depan kantor DPRD Palopo di hari pelantikan anggota dewan. Kami mengajak RT/RW se Kota Palopo untuk bergabung memperjuankan hak kita,” ungkapnya.

Sementara, Lurah Takkalala Hamka mengatakan, dirinya tidak mampu menghalangi RT/RW yang akan melakukan aksi di depan kantor DPRD Palopo, besok.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini