9 Bulan Insentif Tidak Dibayar, 32 Ketua RT/RW di Palopo Pilih Mundur
PALOPO, TEKAPE.co – Tidak menerima insentif selama 9 bulan, 32 Ketua RT/RW di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menyatakan mundur dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan disampaikan Ketua RT 10 RW 02, Kelurahan Takkalala, Sopian Suri.
“Iya, kami RT/RW di Kelurahan Takkalala memilih mundur. Ada 3 Rw dan 29 RT,” katanya kepada wartawan, Minggu 1 September 2024.
Kata Sopian, dirinya bersama RT/RW se Kelurahan Takkalala memilih mundur karena merasa tidak dibutuhkan lagi dan telah membuat pernyataan untuk berhenti.
“Kami juga sudah menyatakan untuk berhenti sebagai RT/RW,” ungkapnya.
Sopian juga mengajak Ketua RT/RW se Kota Palopo untuk menyatakan sikap agar menjadi perhatian Pemkot Palopo.
Ia menyesalkan adanya pernyataan salah satu anggota DPRD Palopo yang meminta kepada Pemkot Palopo untuk tidak membayar insentif RT/RW.
“Kami sangat sesalkan pernyataan salah satu Anggota DPRD Palopo yang meminta agar insentif RT/RW dihentikan,” terangnya.
Sopian menyebut telah melakukan konsolidasi Bersama Ketua RT/RW se Kelurahan Takkalala untuk melakukan aksi demo di DPRD Palopo pada Senin 2 September 2024 besok.
“Kami akan melakukan aksi di depan kantor DPRD Palopo di hari pelantikan anggota dewan. Kami mengajak RT/RW se Kota Palopo untuk bergabung memperjuankan hak kita,” ungkapnya.
Sementara, Lurah Takkalala Hamka mengatakan, dirinya tidak mampu menghalangi RT/RW yang akan melakukan aksi di depan kantor DPRD Palopo, besok.(*)
Tinggalkan Balasan