89 Mahasiswa UNCP Lolos Program Kampus Mengajar 3 Kemendikbudristek, Fakultas Teknik Komputer Terbanyak
PALOPO, TEKAPE.co – Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) kembali memberikan konstribusi ke masyarakat dalam dunia pendidikan.
Hal ini dibuktikan dengan 89 mahasiswa UNCP yang berhasil lolos dalam program Kampus Mengajar 3 Kemendikbudristek.
Mahasiswa yang lolos terdiri dari 16 mahasiswa FKIP, 10 mahasiswa Fakultas Sains, 12 mahasiswa Fakultas Pertanian, dan 51 mahasiswa Fakultas Teknik Komputer.
Sebagaimana diketahui, Kampus Mengajar merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rektor UNCP Rahman Hairuddin, S.P., M.Si. mewakili pimpinan mengucapkan selamat dan apresiasi kepada mahasiswa UNCP yang lolos kampus mengajar.
“Harapan kami agar mahasiswa yang lolos dapat membantu pihak sekolah terkait administrasi, pembelajaran dan adaptasi teknologi,” ujar Rektor, Kamis 20 Januari 2022.
Dr. Rahmat Hidayat, M.Si. Person in Charge Merdeka Belajar Kampus Merdeka UNCP memaparkan bahwa pengumuman hasil seleksi kampus mengajar angkatan ketiga pada 17 Januari 2022.
“Ini pencapaian yang luar biasa. Kampus Mengajar angkatan 2 kamarin mahasiswa yang lolos 49 orang sekarang menjadi 89 orang,” pungkas Dr. Rahmat.
Hasil ini menunjukkan bahwa antusiasme mahasiswa meningkat terhadap program MBKM khususnya Kampus Mengajar dan menunjukkan keseriusan UNCP dalam mendukung program MBKM yang digagas Kemendikbudristek.
Peserta yang lolos seleksi akan diberikan pembekalan dalam bentuk materi, pelatihan, dan workshop (3 Januari – 31 Januari 2022). Peserta yang telah mendapatkan pembekalan kemudian diberangkatkan ke sekolah tujuan dari tempat tinggal ataupun kampus.
Tahap selanjutnya adalah penugasan sampai Juni 2022 dengan melaksanakan tugas membantu mengajar di sekolah dan peserta memiliki kewajiban untuk mengisi laporan kegiatan harian, acara harian, dan menyusun laporan akhir.
Kampus Mengajar merupakan sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.
Program Kampus Mengajar bagi mahasiswa dapat dikonversikan sampai dengan 20 SKS per semester serta adanya pemotongan UKT hingga Rp 2,4 juta dan mendapatkan uang saku Rp 1,2 Juta per bulan. (rls)
Tinggalkan Balasan