6 Pelaku TPPO Ditangkap, Ada Oknum Pegawai Imigrasi, Kapolda Imbau Warga Sulsel Waspada
MAKASSAR, TEKAPE.co – Enam pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangkap Satgas TPPO Polda Sulsel.
Keenam pelaku yakni BK Warga asal Pontianak, Kalimantan Barat, MA warga Makassar, JS dan DB warga Jeneponto, WBA warga Gowa dan YSF.
YFS diketahui merupakan oknum pegawai Imigrasi Kelas I Makassar, dengan jabatan sebagai Kasi Lantaskim.
BACA JUGA:
Satgas TPPO Polda Sulsel Bongkar Jaringan Penyelundupan Pekerja ke Luar Negeri
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengimbau warga berhati-hati saat ingin bekerja ke luar negeri.
Hal itu diungkapkan setelah jajarannya berhasil membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus itu berhasil diungkap Satgas TPPO Polda Sulsel yang selama ini memang bergerak besama Bareskrim Polri dalam melakukan penindakan.
Terkait jaringan yang berhasil dibongkar di Sulsel, kata Setyo, para pelaku beraksi dengan melakukan perekrutan, mengajak, dan menjanjikan pekejaan kepada korbannya di Malaysia.
Semua dilakukan itu, disebut berlangsung secara ilegal.
Olehnya itu, ia menegaskan akan berkomitmen terus mengusut jaringan TPPO di Sulsel untuk menyelamatkan anak bangsa.
“Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” kata Setyo Boedi Moempoeni Harso saat konferensi pers di kantornya, Jumat (16/6/2023) siang.
Jenderal bintang dua itu, pun meminta masyarakat jangan mudah terpengaruh bekerja di luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji tinggi namun menjadi korban TPPO.
“Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural silahkan mencari informasi baik dari pemerintah daerah maupun BP3MI sehingga masyarakat terlindungi dan mengetahui Hak-haknya sebagai pekerja migran indonesia,” imbuh Setyo.
Ia juga meminta masyarakat, jika ada orang yang ingin menawarkan bekerja di luar negeri untuk tidak terpengaruhi dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Jika mengetahui tau menemukan perekrutan ilegal dan juga melibatkan oknum aparat pemerintah agar segera melaporkan ke Satgas Gakkum TPPO Polda Sulsel,” imbuhnya.(*)
Tinggalkan Balasan