6 Bulan Jabat Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nasikin Ungkap 5 Kasus BBM Subsidi
PALOPO, TEKAPE.co – Meski baru menjabat selama 6 bulan menjadi Kapolres Palopo, AKBP Safi;i Nasikin berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
Dalam lima kasus tersebut, jajarannya menangkap 11 orang.
“Semua kasus sudah lengkap ke tahap dua atau P21,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, Rabu 14 Juni 2023.
“Pengungkapan kasus BBM Subsidi itu sebagai jawaban dari beberapa pihak yang mempertanyakannya,” sambungnya,
Pengungkapan kasus pertama menangkap tiga pelaku.
Ketiga pelaku yakni Andi Nur Alam, Sahrul, dan M Liusriyadi.
Ketiganya terbukti melanggar Pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Lerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001.
Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up, 80 jerigen isi 32 liter, dan solar subsidi 2.560 liter.
Pada kasus kedua, seorang warga Wajo bernama Ambo Tang ditangkap.
Polisi menyita dua tandon solar subsidi isi 1.000 liter, 61 jerigen isi 32 liter atau 1.952 liter dan satu unit mobil bernomor polisi DW 8754 MA.
Kemudian kasus ketiga, personel Polres Palopo menangkap dua warga Bulukumba yang melintas di Kelurahan Mancani, Palopo.
Mereka ialah Saipul Dahlan dan Sudirman.
Dari tangan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan 273 jeriken isi solar yang satu jeriken berisi 31 liter.
Selanjutnya kasus keempat, tiga orang pelaku warga Kabupaten Luwu, yakni Adrianto, Darnol Tulak, Annong, dan Irfan ditangkap di Pasar Andi Tadda.
Saat itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, tangki modifikasi, mesin dinamo penghisap air, dan selang plastik.
Terakhir, dua orang berhasil ditangkap. Mereka adalah Agit Pradana dan Andi. Dari tangan keduanya polisi mengamankan BBM jenis solar 134 jerigen.
Setiap jerigen berisi 32 liter atau 4.288 liter. Selain itu, polisi juga mengamankan satu mobil dump truck. (rindu)
Tinggalkan Balasan