580 Liter Ballo Diamankan Polsek Wara Utara, Pemilik Diberi Pembinaan
PALOPO, TEKAPE.co — Dalam rangka hari raya Natal dan Tahun Baru 2020, Polsek Wara Utara melakukan operasi cipta kondisi kring mobile di wilayah hukumnya, Kamis 12 Desember 2019, sore.
Operasi itu dipimpin langsung Kapolsek Wara Utara, Ipda Patobun, bersama anggota Polsek Wara Utara dan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukumnya.
Dalam razia tersebut, Polsek Wara Utara mengamankan sedikitnya 580 liter minuman keras jenis ballo, dari beberapa tempat.
Dari 580 liter minuman keras jenis ballo itu, diperoleh di Jl Y Tando milik Novayanti sebanyak 110 liter, di Jl Mappanyukki milik Edi sebanyak 130 liter, di Jl A pangerang milik Lina, sebanyak 80 liter, dan milik mama feni sebanyak 120 liter, serta di Jl Dr Ratulangi, milik Linda sebanyak 140 liter.
Polsek Wara Utara membawa BB Miras tersebut untuk diamankan di Mako Polsek Wara Utara. Sementara pemilik ballo hanya diberikan pembinaan.
“Ini dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Palopo,” ujar Kapolsek Wara Utara, Ipda Patobun. (rindu)
Tinggalkan Balasan