Tekape.co

Jendela Informasi Kita

50 Rumah Nelayan di Larompong Segera Ditempati

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Luwu, dalam waktu dekat ini akan menyerahkan 50 Unit rumah nelayan tipe 36 kepada para penerima manfaat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Peeumahan dan Pemukiman Kabupaten Luwu, Suharjono Mappe Anwar, di acara Sosialisasi Perbu nomor 81 tentang mekanisme penyerahan dan pemanfaatan runah khusus nelayan, dikantor Camat Larompong, Luwu.

“Insyah Allah, rumah nelayan di Larompong akan segera kita serahkan kepada masyarakat penerima manfaat,” ujar Suharjono, jumat 31 Agustus 2018.

Dalam pengarahanya, Suharjono mengatakan, agar penyerahan rumah khusus ini benar-benar kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan regulasi.

“Kami sebagai tim seleksi aakan mlakukn verifikasi secara faktual dan kepada 115 calon penerima manfaat rumah nelayan secara independen sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Disamping itu, Kabib Perumahan, Muslim Mustafa, menjelaskan bahwa mekanisme dan persyaratan untuk bisa mendapatkan rumah khusus nelayan ini dan bagi masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada oknum yang mncoba memanfaatkn program tersebut dengan mminta uang kepada masyarakt agar bisa mendpatkan rumah.

“Pada prinsipnya pnerima mnfaat yg nntinya mndpatkn rumah adalah merupkn hsil seleksi dn verifikasi brdsarkn kriteria yg ada, tdk dipungut biaya apapun kpd masyarakat,” terang, Muslim. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini