Tekape.co

Jendela Informasi Kita

48 Motor Balapan Liar Terjaring Razia Selama Ramadhan di Sinjai, Ditahan 4 Bulan

Sebanyak 48 motor balapan liar terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Sinjai. (ist)

SINJAI, TEKAPE.co – Satlantas Polres Sinjai menjaring 48 motor balapan liar selama Ramadhan 1444 Hijiriah.

Polisi akan menahan kendaraan tersebut selama 4 bulan di Mapolres Sinjai.

“Sebanyak 48 motor terjaring razia balapan liar dan knalpot brong selama Ramadhan ini dan kendaraan itu akan ditahan selama 4 bulan,” ujar Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muh Idris kepada wartawan, Minggu 2 April 2023.

BACA JUGA:
Knalpot Brong Kian Marak Saat Ramadhan di Palopo, Warga Resah

Idris mengatakan, dari 84 motor yang disita ada 48 di antaranya merupakan hasil operasi pada 27 Maret lalu. Sementara 36 motor lainnya saat razia sejak 28 Maret hingga 1 April 2023.

“Semua motor yang diamankan dari berbagai lokasi di Kabupaten Sinjai. Jumlah tangkapan motor ini kemungkinannya akan bertambah terus karena kami tidak pernah berhenti melakukan operasi setiap malam,” sebutnya.

Apalagi lanjut Idris, operasi ini juga dilaksanakan menindaklanjuti keluhan warga. Polres Sinjai memastikan kendaraan yang terjaring razia akan diproses sesuai aturan berlaku.

BACA JUGA:
Bisa Picu Gesekan, Kapolres Lutra Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Sahur On The Road Selama Ramadhan

“Semua kendaraan ini akan kami proses sesuai peraturan tanpa pandang bulu siapa pun pemiliknya. Jika sempat terjaring operasi kita akan proses sesuai aturan dan tidak akan kami tolerir,” tegas Idris.

Pihaknya juga berharap agar warga tetap menaati aturan berlalu lintas. Dia mengimbau agar masyarakat khususnya umat muslim fokus beribadah ketimbang melakukan aktivitas yang merugikan.

“Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan hal-hal negatif yang melanggar aturan perundangan dan tata tertib berlalu lintas, apalagi balap liar. Mari kita isi bulan suci Ramadan ini dengan perbanyak ibadah dan melakukan hal positif,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini