40 ASN Luwu Utara Ikut Diklatpim IV di Makassar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Sebanyak 40 ASN Lingkup Pemda Luwu Utara mengikuti Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV 2019 angkatan XXXII di Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) Kemendagri Regional Makassar, rabu (18/09/2019).
Kegiatan ini berlangsung mulai 18 September 2019 hingga 28 Desember 2019.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam arahannya mengungkapkan kebijakan pemerintah terkait dengan pengembangan kapasitas SDM antara lain difokuskan pada strategi untuk memperkuat peran dan fungsi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Berkenaan dengan tantangan yang dihadapi ASN mengenai penguasaan teknologi informasi, sebagai implikasi dari revolusi industri digital 4.0 tentu saja kami berharap bahwa ide dan gagasan yang nantinya saudara akan jadikan project perubahan antara lain juga akan diarahkan pada pengembangan sistem digitalisasi dalam rangka percepatan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang dimaksudkan pemberian pelayanan yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Hal ini, kata Indah, dapat jadi spirit untuk bekerja cerdas dan berperan aktif sebagai motivator dan penggerak perubahan baik untuk internal maupun eksternal organisasi.
“Pemda Lutra juga telah melaunching aplikasi Siwanda. Melalui Siwanda, kita berharap setiap project perubahan tidak sekedar menjadi dokumen ‘tidur’. Melalui Siwanda, kita bisa memantau sejauh mana project perubahan itu betul-betul dilaksanakan dan berkelanjutan,” terang IDP sapaan akrab Bupati Lutra.
Pemda Luwu Utara menargetkan di 2021 seluruh ASN di lingkup Pemda Lutra sudah mengikuti Diklatpim.
“Jangan cuma anggap Diklatpim sebagai sebuah formalitas semata. Padahal disinilah kita mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan termasuk mengupgrade kompetensi kita. Ikuti Diklatpim dengan baik, dan kita tunggu hasilnya di Luwu Utara,” jelas IDP.
Sementara itu, Kepala Badan PPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi saat membuka kegiatan menyampaikan, pengembangan SDM ASN pemerintahan dalam negeri harus yang responsif, adaptif, dan antisipatif. Pengembangan SDM aparatur pemda harus berdasarkan urusan pemerintahan, agar tujuan pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai dengan target yang ingin dicapai.
“Seluruh daerah berlomba lomba memajukan pembangunannya. Mewujudkan hal itu, kita para tdk bisa hanya bekerja dgn cara-cara yang biasa saja. Kalau sebelumnya biasa bekerja sendiri, di era digitalisasi 4.0, saatnya kerjasama dan kolaborasi. Tidak lagi kerja dengan cara yang monoton asal beres, harus ada terobosan dan inovasi,” jelas Teguh.
Turut hadir Plt Kepala Pusat PSDM Regional Makasaar, Wahyu Hidayat, dan Kepala Badan KPSDM Luwu Utara, Nursalim. (hms)
Tinggalkan Balasan