4 Warga Malangke Dicokok Polisi Saat Asik Nyabu di Rumah Kebun
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Lagi asik nyabu, empat warga Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara dicokok Unit Narkoba Polres Luwu Utara, Kamis 17 Oktober 2019, sekira pukul 15.30 Wita.
Keempat pelaku diketahui bernama Rivaldo Eko Saputra (32), Hermansyah (29) Tanwir bin Ambo Alla (28) dan Arman Lamaran (34).
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan mengatakan keempat pelaku diamankan saat lagi asik nyabu di rumah kebun di desa meraka.
Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga mengamankan dua plastik bening yang berisi sabu seberat 0,37 gram, tiga handphone dan alat isap sabu.
“Keempat pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” ucapnya. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan