4 Hari Operasi Zebra, Polres Luwu Utara Tilang 158 Kendaraan
MASAMBA,TEKAPE.co — Satuan lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara sudah mengeluarkan 158 surat tilang selama Empat hari pelaksanaan Operasi Zebra 2017.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhaf SIk MSi melalui Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Fitriawan,SH, didampingi KBO Satlantas, Iptu Dewa Putu Alit, mengatakan, surat pelanggaran yang telah dikeluarkan tersebut, diberikan kepada pengendara bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Penindakan sebanyak 158 berupa tilang yang kami keluarkan kepada para pengguna jalan yang melanggar tersebut,” ucapnya.
Meurutnya, diantaranya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang bukan aslinya dan pelanggaran secara kasat mata.
“Banyak yang tidak memakai helm, kendaraan tidak memakai spion, motor berknalpot bising serta pengendara yang bonceng Tiga serta kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya,” kata Kasat Lantas, Sabtu 4 November 2017.
Kasat Lantas menambahkan, ia berharap pemberian tilang tersebut dapat membuat pengendara tidak mengulangi perbuatannya melanggar aturan lalu lintas.
“Dengan penindakan ini, ada efek jera bagi pengendara. Sehingga, menaati aturan lalu lintas serta melengkapi diri dengan surat kendaraan resmi dan surat izin mengemudi. Dampaknya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan