355 Dinyatakan Lulus Berkas, Hanya 342 Calon Anggota PPK Ikut Tes Tertulis
LUWU, TEKAPE co – Sebanyak 355 dari calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, dinyatakan lulus berkas. Kemudian hanya 342 orang dari seluruh Kecamatan di Luwu yang hadir dan mengikuti tes tulis.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh, anggota sekretariat KPU Sulsel Tekhnis dan Hupmas, Aminuddin Yunus, dan diawasi langsung oleh Anggota Panwaslu Luwu, Kaharuddin. Dilaksanakan di Gedung Simpurusiang, Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel. Senin, 23 Oktober 2017.
Anggota Komisioner KPU Luwu Divisi SDM dan PARMAS, Adly Aqhsa, menjelaskan, pelaksanaan tes tulis tersebut dimulai pukul 10.00-11.30 Wita, dimana diikuti 338 peserta dari jumlah 355 yang dinyatakan lulus berkas.
“Total yang lolos seleksi administrasi sebanyak 355 orang, dan total peserta yang tadi hadir tes tertulis ada sebanyak 342 orang, 13 orang tidak hadir” ujar, Adly Aqhsa.
Adly, menjamin KPU Luwu tidak mengeluarkan soal, terlebih jawaban. Sebab soal-soal yang ada dalam tes tulis tersebut seluruhnya didrop dari KPU Provinsi Sulsel dan dalam kondisi tersegel.
“Mengenai soal itu didrop langsung dari KPU Sulsel, soal ditunjukkan masih dalam kondisi tersegel utuh,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Adly, KPU akan mengumumkan hasil tes tulis calon anggota PPK tersebut Selasa, 24 Oktober 2017. Setelah terlebih dulu dilakukan pemeriksaan tes tertulis.
Sedangkan untuk tes wawancara bagi yang lolos tes tulis, akan dilaksanakan dua hari kemudian, tanggal 26-27 Oktober 2018.
“Untuk pengumuman calon anggota PPK terpilih akan dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2017, dan peresmian atau pelantikan PPK akan dilaksanakan tanggal 29-31 Oktober 2017,” pungkas, Adly.
Sementara itu, salah seorang peserta tes, Suwarlan, mengaku ikut mendaftar calon anggota PPK dan akhirnya lolos administrasi sehingga bisa ikut tes tertulis.
Alasan dirinya mendaftar di PPK karena ingin berperan aktif sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada serentak 2018. Suwarlan, mengatakan soal-soal tes tersebut sebenarnya cukup dimengerti, apalagi dirinya sedikit banyak sering mengikuti dan mempelajari materi berkaitan dengan kepemiluan.
“Alasan saya masuk sebagai Anggota PPK untuk membantu KPU mensuskseskan Pilkada 2018, dimana tidak ada tendensi lain, serta saya tidak akan melanggar kode etik pnyelengaraan peilkada ini,” harap suwarlan, yang merupakan calon anggota PPK Kecamatan Bupon. (ham)



Tinggalkan Balasan